Volksraad

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Volksraad
Coat of arms or logo
Jenis
Jenis
Sejarah
Dibentuk18 Mei 1918 (1918-05-18)
Dibubarkan1942
Digantikan oleh
Pimpinan
Anggota
  • 38 anggota (1917)
  • 48 anggota (1924)
  • 60 anggota (1939)
Tempat bersidang
Volksraadgebouw (1918)
L • B
Info templat
Bantuan penggunaan templat ini

Volksraad (Dewan Rakyat) adalah lembaga penasihat, dan kemudian semi-legislatif untuk Hindia Belanda, yang diatur oleh undang-undang pada tahun 1916 tetapi baru didirikan dengan pembentukan Dewan tersebut pada tahun 1918. Ini merupakan upaya yang ragu-ragu dan lambat dalam mendemokratisasi Hindia Belanda sebagai bagian dari "kebijakan etis" yang diadopsi oleh pemerintah Belanda. Kekuasaan Volksraad terbatas karena hanya memiliki wewenang penasihat. Meskipun sebagian anggota dewan dipilih, hanya sebagian kecil penduduk yang memiliki hak pilih.[1]

Awalnya, Volksraad memiliki 39 anggota, yang kemudian bertambah menjadi 60. Organisasi ini dibentuk ulang setiap empat tahun. Anggota-anggotanya sebagian dipilih melalui pemilihan, dan sebagian lagi ditunjuk oleh administrasi kolonial.[1]

Latar Belakang

[sunting | sunting sumber]

Gagasan mengenai sebuah badan perwakilan di Hindia Belanda muncul, sebagian, karena Politik Etis yang diterapkan oleh pemerintah Belanda sebagai bagian dari peralihan dari sekadar eksploitasi koloni menuju perwujudan kepedulian terhadap rakyat Indonesia serta kesejahteraan mereka.[2] Selama Perang Dunia I, pihak Belanda merasa cemas akan kemungkinan ancaman Jepang terhadap Hindia Belanda. Mengingat terbatasnya jumlah pasukan Belanda setempat yang tersedia untuk pertahanan, otoritas kolonial bertanya kepada para pemimpin Indonesia apakah rakyat Indonesia bersedia untuk diwajibkan menjalani dinas militer. Organisasi politik Indonesia, Budi Utomo, mendukung gagasan pembentukan milisi tersebut; namun, organisasi politik Sarekat Islam menolak gagasan ini, dengan alasan mereka enggan bertempur demi sebuah wilayah jajahan di mana mereka tidak memiliki perwakilan legislatif. Pada tahun 1915, Budi Utomo akhirnya beralih pandangan dan sependapat dengan sikap tersebut.[3] Pada tahun 1916–1917, sebuah kelompok yang terdiri dari para delegasi Budi Utomo, Sarekat Islam, dan Perserikatan Para Bupati, serta perwakilan dari berbagai wilayah di Jawa, berkeliling Belanda untuk mengampanyekan tuntutan perwakilan dan menyampaikan aspirasi mereka kepada Ratu Wilhelmina. Meskipun pihak Belanda menolak untuk mempertimbangkan segala bentuk pembagian kekuasaan, mereka menyadari bahwa pemberian konsesi terbatas mungkin diperlukan; maka pada tanggal 16 Desember 1916, menyusul usulan dari Menteri Urusan Kolonial Thomas Bastiaan Pleyte—sebuah Wet (undang-undang Belanda) disahkan untuk membentuk sebuah badan penasihat tanpa wewenang legislatif apa pun, yakni Volksraad.[4][5][6][7]

Pada awal tahun 1918, hasil pemilihan Volksraad diumumkan. Abdul Muis (Sarekat Islam) dan Abdoel Rivai (Insulinde) terpilih, namun sebagian besar anggota Indonesia lain yang terpilih merupakan pejabat pemerintah, bukan anggota partai. Gubernur Jenderal Hindia Belanda Johan Paul, Count van Limburg Stirum merasa tidak puas dengan hasil ini, karena ia menginginkan lebih banyak orang Indonesia yang radikal duduk di dalam Volksraad agar mereka dapat dijinakkan. Ia menggunakan wewenangnya untuk mengangkat anggota-anggota lain, termasuk Tjokroaminoto (Sarekat Islam) dan Tjipto Mangoenkoesoemo (Insulinde).[8]

Anggota Volksraad tahun 1918: D. Birnie (diangkat), Kan Hok Hoei (diangkat), R. Sastro Widjono (terpilih) dan Mas Ngabehi Dwidjo Sewojo (diangkat)

Bahasa Indonesia dalam sidang Volksraad

[sunting | sunting sumber]

Dominasi kolonial pada masa itu hampir mencakup semua aspek, sampai pada forum-forum resmi harus menggunakan Bahasa Belanda, padahal sejak Kongres Pemuda II (1928) bahasa Indonesia disepakati sebagai bahasa persatuan yang menjadi salah satu alat perjuangan kalangan pro-kemerdekaan. Untuk itulah Mohammad Hoesni Thamrin mengecam pedas tindakan-tindakan yang dianggap mengecilkan arti bahasa Indonesia. Penggunaan bahasa Indonesia dalam sidang-sidang Volksraad diperbolehkan sejak Juli 1938.

Moeharam Wiranatakoesoemah

Tahun 1923, Bupati Bandung, Moeharam Wiranatakoesoemah diangkat menjadi anggota Volksraad. Di hadapan dewan persidangan, ia berpidato dengan panjang lebar, dan menekankan dua permasalahan yang akan dihadapinya.

Pertama, mengenai politik di tanah jajahan. Kedua, tentang pergerakan rakyat kaum Pribumi.

Dalam soal pajak ia menyatakan, bukan hanya dirinya yang terlalu keberatan, kewajiban membayar pajak membebani pula kaum pribumi yang penghasilannya relatif kecil. Apalagi, iuran pajak tersebut terus mengalami kenaikkan. Baik pajak bumi, maupun pajak-pajak lainnya yang berpengaruh pada kelonjakan harga bahan makanan.

Untuk mengetahui berapa besaran pajak yang dibayar oleh kelompok petani itu harus disesuaikan dengan kapasitas garapan yang mereka kerjakan agar tidak terlalu memberatkan (Kaoem Moeda 20 Juli 1923).

Raden Otto Iskandar di Nata

Otto Iskandar di Nata (Otista) menjadi anggota Volksraad (Dewan Rakyat) untuk periode 1931-1934, 1935-1938, dan 1939-1942.

Pada pembukaan sidang Volksraad/Dewan Rakyat tahun 1931-1932, Otto berpidato dengan keras :

"Tetapi saya percaya, bahwa Indonesia yang sekarang dijajah pasti akan merdeka. Bangsa Belanda terkenal sebagai bangsa yang berkepala dingin, hendaknya tuan-tuan bangsa Belanda memilih di antara dua kemungkinan: menarik diri dengan sukarela tetapi terhormat, atau tuan-tuan kami usir dengan kekerasan."

Karena pidatonya itu, Otto dipersilahkan oleh ketua Volksraad turun dari mimbar. Otto tak kapok memperjuangkan nasib bangsanya. Dalam sidang lain, Otto kembali menyampaikan pidatonya bahwa Indonesia akan merdeka.

"Banyak orang yang mengatakan, bahwa tanpa adanya paksaan, tidak mungkin Nederland mau melepaskan Indonesia, karena memiliki Indonesia itu besar sekali manfaatnya bagi Nederland. Tetapi, biarpun banyak sekali yang mengatakan demikian, saya percaya bahwa suatu waktu bila sudah tiba waktunya, negeri Belanda tentu akan melepaskan Indonesia dengan ikhlas demi keselamatannya."

Jahja Datoek Kajo

[sunting | sunting sumber]

Perkecualian berbahasa Indonesia diperoleh Jahja Datoek Kajo, yang menjadi anggota Volksraad pada tahun 1927. Sejak 16 Juni 1927, dalam semua pidato-pidatonya di Volksraad, Jahja selalu menggunakan bahasa Indonesia. Jahja meminta kepada para hadirin yang mau menyela pembicaraannya agar menggunakan bahasa Indonesia. Dia berterus terang bahwa di dalam sidang majelis Volksraad lebih suka dengan bahasa Indonesia karena merasa seorang Indonesier. Pidatonya yang berapi-api dengan bahasa Indonesia di Volksraad membuat wakil-wakil Belanda marah. Atas keberaniannya itu, koran-koran pribumi memberinya gelar "Jago Bahasa Indonesia di Volksraad".[9]

Tokoh-tokoh yang dikenal aktif di Volksraad antara lain

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]

Catatan dan kutipan

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ a b Benda & van der Wal 1965.
  2. ^ Ricklefs 2008, hlm. 258.
  3. ^ Ricklefs 2008, hlm. 289.
  4. ^ Fischer 1959, hlm. 56.
  5. ^ Palmier 1965, hlm. 94.
  6. ^ Kusuma 2004, hlm. 73-74.
  7. ^ Herkusumo 1982, hlm. 1.
  8. ^ Ricklefs 2008, hlm. 290.
  9. ^ kelah sang demang Jahja Datoek Kajo, Azizah Etek, Mursyid AM, Arfan BR, LKiS, pg 14 - Profil Jahja Datoek Kayo

Daftar Pustaka

[sunting | sunting sumber]
  • Abeyasekere, Susan (April 1973). "The Soetardjo Petition" (PDF). Indonesia. 15 (15): 81–107. doi:10.2307/3350793. ISSN 0019-7289. JSTOR 3350793.
  • Abeyasekere, Susan (1976). One Hand Clapping : Indonesian Nationalists and the Dutch 1939-1942. Centre of Southeast Asian Studies, Monash University. ISBN 0909835381.
  • Herkusumo, Arniati Prasedyawati (1982). Chuo Sangi-in: Dewan Pertimbang Pusat Pada Masa Pendudukan Jepang. Jakarta, Indonesia: PT. Rosda Jayaputra.
  • Benda, Harry J.; van der Wal, S.L. (1965). De Volksraad en de staatkundige ontwikkeling van Nederlandsch-Indië: The Peoples Council and the political development of the Netherlands-Indies. J.B. Wolters.
  • Cribb, Robert (2001). "Parlemen Indonesia 1945-1959". Dalam Suryakusuma, Julia I. (ed.). Panduan Parlemen Indonesia. Yayasan API. hlm. 271–198. ISBN 979-96532-1-5.
  • Cribb, R.B; Kahin, Audrey (2004). Historical Dictionary of Indonesia. Scarecrow Press. ISBN 9780810849358.
  • Fischer, Louis (1959). The Story of Indonesia. London: Hamish Hamilton.
  • Gonggong, Anhar (2001). "Parlemen dalam Konteks Sejarah 1918-1945: Pergumulan Mencari Bentuk dan Pelaksanaan Demokrasi". Dalam Suryakusuma, Julia I. (ed.). Panduan Parlemen Indonesia. Yayasan API. hlm. 253–270. ISBN 979-96532-1-5.
  • "Jonkman, Jan Anne (1891-1976)". Huygens Institut. 12 November 2013. Diakses tanggal 22 Desember 2022.
  • Kahin, George McTurnan (1952). Nationalism and Revolution in Indonesia. Ithaca, New York: Cornell University Press.
  • Kusuma, A.B (2004). Lahirnya Undang-Undang Dasar 1945 : memuat salinan dokumen otentik badan oentoek menyelidiki oesaha2 persiapan kemerdekaan. Depok, Indonesia: Badan Penerbit Fakultas Hukum Universitas Indonesia. ISBN 979-8972-28-7.
  • Merrillees, Scott (2015). Jakarta: Portraits of a Capital 1950–1980. Jakarta: Equinox Publishing. ISBN 9786028397308.
  • Palmier, Leslie H. (1965). Indonesia. London: Thames and Hudson.
  • Palmer and Colton. A History of the Modern World (McGraw-Hill, Inc. 1992). ISBN 0-07-557417-9
  • Ricklefs, M.C. (2008) [1981]. A History of Modern Indonesia Since c.1300 (Edisi 4th). London: MacMillan. ISBN 978-0-230-54685-1.
  • Schmutzer, Eduard J. M. (1977). Dutch colonial policy and the search for identity in Indonesia 1920-1931. The Netherlands: Brill. ISBN 9789004054011.
  • Soerjono (April 1980). "On Musso's Return" (PDF). Indonesia. 29 (29): 59–90. doi:10.2307/3351005. ISSN 0019-7289. JSTOR 3351005.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)