Pelayanan Publik
Surat Ijin Lingkungan
Prosedur Pelayanan
KelurahanKasi Trantib
Catatan Penting
Rangkap 2
Persyaratan & Ketentuan
- Surat Pengantar RT/RW
- KTP & KK Pemohon
- KTP Izin Tetangga
- Bukti Kepemilikan Tempat
Biaya Layanan
Gratis / Rp 0,-
Estimasi Waktu
Sesuai jam operasional kerja
Unit Pengelola
Kelurahan Simpang Pasir
Sumber Data
Data ini dikelola secara langsung oleh Kelurahan Simpang Pasir.
Terverifikasi