Pelayanan Publik

Biodata Penduduk Pendatang (Antar Kelurahan)

Prosedur Pelayanan

KelurahanKasi Pemerintah

Catatan Penting

Rangkap 3

Persyaratan & Ketentuan

  • Surat Keterangan Pindah
  • Biodata Penduduk
  • Surat Pengantar RT/RW

Biaya Layanan

Gratis / Rp 0,-

Estimasi Waktu

Sesuai jam operasional kerja

Unit Pengelola

Kelurahan Karang Mumus

Kembali ke Daftar

Sumber Data

Data ini dikelola secara langsung oleh Kelurahan Karang Mumus.

Terverifikasi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)