Pelayanan Publik

Surat Ijin Keramaian

Prosedur Pelayanan

KelurahanKasi Trantib

Catatan Penting

Rangkap 2

Persyaratan & Ketentuan

  • Surat Pengantar RT/RW
  • KTP & KK Pemohon
  • Permohonan Instansi
  • Surat Kuasa (Opsional)

Biaya Layanan

Gratis / Rp 0,-

Estimasi Waktu

Sesuai jam operasional kerja

Unit Pengelola

Kelurahan Bantuas

Kembali ke Daftar

Sumber Data

Data ini dikelola secara langsung oleh Kelurahan Bantuas.

Terverifikasi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)