Pelayanan Publik
Surat Ijin Keramaian
Prosedur Pelayanan
KelurahanKasi Trantib
Catatan Penting
Rangkap 2
Persyaratan & Ketentuan
- Surat Pengantar RT/RW
- KTP & KK Pemohon
- Permohonan Instansi
- Surat Kuasa (Opsional)
Biaya Layanan
Gratis / Rp 0,-
Estimasi Waktu
Sesuai jam operasional kerja
Unit Pengelola
Kelurahan Lok Bahu
Sumber Data
Data ini dikelola secara langsung oleh Kelurahan Lok Bahu.
Terverifikasi