Pelayanan Publik

Surat Keterangan Perkawinan

Prosedur Pelayanan

KelurahanKasi Kesra

Catatan Penting

Rangkap 2

Persyaratan & Ketentuan

  • Surat Pengantar RT/RW
  • KTP & KK (Asli/Fotokopi)
  • Akte Kelahiran / Ijazah
  • Pernyataan Belum Menikah

Biaya Layanan

Gratis / Rp 0,-

Estimasi Waktu

Sesuai jam operasional kerja

Unit Pengelola

Kelurahan Sungai Kapih

Kembali ke Daftar

Sumber Data

Data ini dikelola secara langsung oleh Kelurahan Sungai Kapih.

Terverifikasi
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)