LURAH DAN STAF KELURAHAN SELILI MENGHADIRI SOSIALISASI UPAYA PENCEGAHAN KORUPSI OLEH INSPEKTORAT PEMERINTAH KOTA SAMARINDA DI KECAMATAN SAMARINDA ILIR (25/06/2026)

Lurah dan Staf Kelurahan Selili Hadiri Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi di Kecamatan Samarinda Ilir
Samarinda, 25 Juni 2026 – Lurah Selili, Deddy Irawan, S.E., M.M., bersama staf Kelurahan Selili menghadiri kegiatan Sosialisasi Upaya Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Inspektorat Pemerintah Kota Samarinda di Aula Kecamatan Samarinda Ilir, Kamis (25/06/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan kelurahan se-Kecamatan Samarinda Ilir dan bertujuan untuk meningkatkan pemahaman aparatur pemerintah mengenai pentingnya penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel dalam pelaksanaan tugas dan pelayanan kepada masyarakat.
Dalam sosialisasi tersebut, Inspektorat Pemerintah Kota Samarinda menyampaikan berbagai materi terkait upaya pencegahan korupsi, penguatan integritas aparatur sipil negara, pengelolaan administrasi yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, serta pentingnya membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Lurah Selili menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi pengingat bagi seluruh aparatur pemerintahan untuk senantiasa menjaga integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas. Menurutnya, upaya pencegahan korupsi harus dimulai dari komitmen setiap individu untuk memberikan pelayanan yang jujur, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Melalui kegiatan sosialisasi ini, diharapkan seluruh aparatur di lingkungan Kelurahan Selili semakin memahami pentingnya pencegahan korupsi dan terus berkomitmen mewujudkan pemerintahan yang bersih, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang berkualitas kepada masyarakat.

