Tegakkan Disiplin dan Perda, Satpol PP Samarinda Laksanakan Razia dan Penertiban

Satuan Polisi Pamong PrajaSenin, 27 April 2026OKTAVIANA TRI HAPSANI
Tegakkan Disiplin dan Perda, Satpol PP Samarinda Laksanakan Razia dan Penertiban

Samarinda – Senin (27/04/2026), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Samarinda melaksanakan kegiatan penegakan disiplin Aparatur Sipil Negara (ASN) serta penertiban pelanggaran Peraturan Daerah (Perda) di wilayah Kota Samarinda.

Kegiatan diawali dengan razia ASN yang berada di luar kantor pada saat jam kerja. Adapun lokasi yang menjadi sasaran yakni Cafe Ahpek dan Toko Kopi 8 yang berada di Jalan Merak. Dalam kegiatan tersebut, petugas mendapati 1 (satu) orang ASN Pemerintah Provinsi yang sedang berada di Cafe Ahpek pada jam kerja.

Terhadap yang bersangkutan, Bidang Penegakan Perundang-Undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Samarinda segera melakukan pendataan guna proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Selanjutnya, Satpol PP Kota Samarinda melaksanakan kegiatan penertiban pelanggaran Perda di sejumlah titik, yakni di Jalan Kemakmuran, Jalan Pelita, Jalan Urip Sumoharjo, dan Jalan Biawan. Dari hasil pemantauan di lapangan, masih ditemukan Pedagang Kaki Lima (PKL) yang berjualan di atas trotoar maupun badan jalan.

Dalam penanganannya, petugas Satpol PP mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif dengan memberikan edukasi serta sosialisasi kepada para pedagang terkait aturan yang berlaku. Selain itu, petugas juga membantu menertibkan serta memindahkan barang dagangan ke lokasi yang sesuai dengan batas bangunan yang diperbolehkan.

Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk penegakan Peraturan Daerah tentang Ketentraman dan Ketertiban Umum (Perda Trantibum) Nomor 4 Tahun 2025, guna menciptakan ketertiban, kenyamanan, dan keindahan Kota Samarinda.

Satpol PP Kota Samarinda berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban secara berkelanjutan serta mengedepankan pendekatan yang humanis dalam setiap pelaksanaan tugas di lapangan.


Editor (oth/um/polpp).

Salam Praja.

-------Media Sosial--------
Instagram : @satpolpp.samarinda
Facebook : @polisipamongpraja.samarinda
Twitter : @satpolsamarinda
Website : https://satpolpp.samarindakota.go.id
Email : satpolpp.samarindakota@gmail.com
Lapor : LAPOR! - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat
----------------------------------
#samarindakotapusatperadaban
#samarinda #pemkotsamarinda #salamperubahan #beraniberubah #samarindamakinmaju #satpolpp #ppidsatpolppsamarinda #ppidsamarinda
#satpolpphumanis #satuanpolisipamongpraja #satuanpolisipamongprajakotasama #satpolppkutim #salampraja #ciptakondisi #apelgabungan #TNI #polri #denpom

Sumber Informasi
satpolpp.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli