Desking Manajemen Risiko : Sinkronisasi Pengelolaan Risiko dan Transformasi Digital di Lingkungan Pemkot Samarinda

Kabar PemerintahanJumat, 8 Agustus 2025Administrator PPID
Desking Manajemen Risiko : Sinkronisasi Pengelolaan Risiko dan Transformasi Digital di Lingkungan Pemkot Samarinda

SAMARINDA, KOMINFONEWS — Dalam upaya memperkuat implementasi transformasi digital serta tata kelola pemerintahan yang baik, Pemerintah Kota Samarinda melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Desking Manajemen Risiko (Manrisk) secara daring melalui platform Zoom Meeting pada Jumat (8/8/2025).

Kegiatan ini diikuti oleh perwakilan dari seluruh perangkat daerah, Desk Manrisk Kota Samarinda, serta tim dari Diskominfo. Acara dibuka secara resmi pukul 09.00 WITA oleh Kepala Bidang Aplikasi dan Layanan E-Government Diskominfo, Rizal Rahadi, yang menyampaikan sambutan dan pengantar mengenai pentingnya pengelolaan risiko sebagai bagian dari penguatan transformasi digital di lingkungan Pemkot Samarinda.

Pada sesi materi yang disampaikan oleh Tyas dari lembaga StatsMe, peserta mendapatkan pemaparan mengenai konsep manajemen risiko berdasarkan Peraturan Wali Kota Samarinda Nomor 77 Tahun 2022 tentang Pedoman Pengelolaan Risiko di Lingkungan Pemerintah Daerah. Risiko dijelaskan sebagai kemungkinan terjadinya suatu peristiwa yang dapat menghambat pencapaian tujuan kegiatan dan sasaran organisasi. Oleh karena itu, risiko harus diidentifikasi, dianalisis, dievaluasi, dan ditangani secara sistematis untuk mendukung kinerja instansi.

Lima tahapan utama dalam manajemen risiko meliputi: penetapan konteks, identifikasi risiko, analisis risiko, evaluasi risiko, dan penanganan risiko. Fokus pembahasan diarahkan pada tahap identifikasi risiko, yakni dengan mengkaji apa, di mana, kapan, mengapa, dan bagaimana risiko bisa muncul serta dampaknya terhadap tujuan organisasi.

Kegiatan ini juga membahas Indeks Pemerintahan Digital (IPD) sebagai alat ukur dalam memantau kemajuan transformasi digital di instansi pemerintah. IPD bertujuan untuk mengukur implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), mendorong peningkatan tata kelola instansi, memberikan umpan balik terhadap progres digitalisasi, serta mendukung pencapaian target nasional transformasi digital.

Melalui kegiatan ini, seluruh OPD diminta mengisi formulir Desking Manajemen Risiko, yang bertujuan untuk Mengetahui apakah setiap OPD telah memiliki dokumen perencanaan risiko, Menilai kesiapan serta pelaksanaan dokumen risiko terkait SPBE, dan Mengidentifikasi kendala atau celah dalam pelaksanaan manajemen risiko.

Sasaran kegiatan ini adalah seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda.

Menutup kegiatan, disampaikan penegasan mengenai pentingnya sinkronisasi antara pengelolaan risiko dan program transformasi digital (SPBE). Seluruh OPD diharapkan segera mengisi dan mengumpulkan formulir Desking dalam waktu 1 hingga 2 minggu ke depan, sebagai bentuk komitmen bersama dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, efisien, dan adaptif terhadap tantangan era digital. (GARY/KMF-SMR)

Sumber Informasi
ppid.samarindakota.go.id
Buka Sumber Asli