Diskominfo Samarinda Gelar FGD Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025, Dorong Penguatan Transparansi Badan Publik

SAMARINDA, KOMINFONEWS — Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Samarinda menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik tahun 2025 pada Senin (8/12/2025). Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kota Samarinda ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan yang berperan dalam peningkatan kualitas layanan informasi publik.
Acara dibuka oleh Kepala Diskominfo Kota Samarinda yang diwakili Rika Handayani, S.STP, selaku Kepala Bidang Pengelolaan dan Pelayanan Informasi. Dalam sambutannya, Rika menegaskan pentingnya peningkatan indeks keterbukaan informasi publik di seluruh PPID Pelaksana di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda. Ia juga menyampaikan bahwa pada tahun 2025 terdapat 25 PPID Pelaksana yang masuk nominasi untuk divisitasi setelah meraih peringkat tertinggi di masing-masing kategori penilaian.
FGD ini dihadiri oleh Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim Sencihan, Wakil Ketua KI Kaltim Hajaturamsyah, serta Juraidah dari Bidang Advokasi, Sosialisasi, dan Edukasi KI Kaltim. Selain itu, hadir pula 55 PPID Pelaksana yang diwakili oleh ketua dan petugas pelayanan informasinya.
Ketua KI Kaltim, Sencihan, menjadi narasumber utama. Dalam pemaparannya, ia menyampaikan materi mengenai dasar hukum standar layanan informasi publik, standar minimal predikat Informatif bagi badan publik, tujuan dan asas keterbukaan informasi, ruang lingkup peraturan PPID, strategi kebijakan badan publik, pentingnya penganggaran PPID di tiap instansi, serta prosedur klarifikasi informasi. Ia menegaskan bahwa peningkatan kualitas pelayanan informasi harus menjadi komitmen bersama demi mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Wakil Ketua KI Kaltim, Hajaturamsyah, turut memberikan motivasi kepada seluruh PPID Pelaksana. Ia mencontohkan semangat Wali Kota Samarinda yang dikenal sebagai salah satu tokoh informatif di Indonesia, dan berharap seluruh PPID dapat meneladani komitmen tersebut dalam menjalankan tugas pelayanan informasi kepada masyarakat.
Di penghujung kegiatan, sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Para peserta, mulai dari ketua PPID Pelaksana hingga anggotanya, aktif menyampaikan pertanyaan seputar tantangan teknis, pelayanan informasi, hingga strategi peningkatan kualitas layanan di unit kerja masing-masing.
Melalui FGD ini, Diskominfo Kota Samarinda berharap seluruh PPID Pelaksana dapat memperkuat sinergi, meningkatkan profesionalisme, serta menghadirkan layanan informasi publik yang semakin mudah, cepat, dan akurat bagi masyarakat. Acara ditutup dengan harapan agar hasil Monev tahun ini menjadi dorongan nyata menuju keterbukaan informasi publik yang lebih baik di Kota Samarinda. (ACL/ASYA/KMF-SMR)

