Aromantai, Pulau Beringin, Ogan Komering Ulu Selatan
Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Aromantai | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Komering Ulu Selatan | ||||
| Kecamatan | Pulau Beringin | ||||
| Kode Kemendagri | 16.09.02.2014 | ||||
| Luas | 46,65 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 2.038 jiwa | ||||
| Kepadatan | 43,69 jiwa/km² | ||||
| |||||
Aromantai adalah salah satu desa yang terletak di Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
[sunting | sunting sumber]Desa Aromantai memiliki wilayah seluas 46,65 km². Wilayah ini berjarak 4,0 km dari pusat kecamatan dan 66,0 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
[sunting | sunting sumber]Menurut data tahun 2024, Desa Aromantai memiliki jumlah penduduk sebanyak 2.038 jiwa, terdiri dari 1.053 laki-laki dan 985 perempuan.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "Kecamatan Pulau Beringin Dalam Angka 2025". okuselatankab.bps.go.id. Diakses tanggal 29 September 2025.
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
