Pulau Beringin, Pulau Beringin, Ogan Komering Ulu Selatan
Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Pulau Beringin | |||||
|---|---|---|---|---|---|
| Negara | |||||
| Provinsi | Sumatera Selatan | ||||
| Kabupaten | Ogan Komering Ulu Selatan | ||||
| Kecamatan | Pulau Beringin | ||||
| Kode Kemendagri | 16.09.02.2013 | ||||
| Luas | 44,95 km² | ||||
| Jumlah penduduk | 4.501 jiwa | ||||
| Kepadatan | 100,13 jiwa/km² | ||||
| |||||
Pulau Beringin adalah desa yang menjadi ibu kota Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten Ogan Komering Ulu Selatan, Provinsi Sumatera Selatan, Indonesia.
Geografi
[sunting | sunting sumber]Desa Pulau Beringin memiliki wilayah seluas 44,95 km². Wilayah ini merupakan pusat kecamatan dan berjarak 71,0 km dari ibukota kabupaten.[1]
Demografi
[sunting | sunting sumber]Menurut data tahun 2024, Desa Pulau Beringin memiliki jumlah penduduk sebanyak 4.501 jiwa, terdiri dari 2.294 laki-laki dan 2.207 perempuan.[1]
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ a b "Kecamatan Pulau Beringin Dalam Angka 2025". okuselatankab.bps.go.id. Diakses tanggal 29 September 2025.
Pranala luar
[sunting | sunting sumber]- (Indonesia) Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 050-145 Tahun 2022 tentang Pemberian dan Pemutakhiran Kode, Data Wilayah Administrasi Pemerintahan, dan Pulau tahun 2021
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 72 Tahun 2019 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
- (Indonesia) Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 137 Tahun 2017 tentang Kode dan Data Wilayah Administrasi Pemerintahan
