Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia
| Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia | |||||||||||||||||||||||||||||
|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Logo Kementerian Haji dan Umrah sesuai Keputusan Menteri Haji dan Umrah Nomor 41 Tahun 2025 | |||||||||||||||||||||||||||||
| Gambaran umum | |||||||||||||||||||||||||||||
| Dibentuk |
| ||||||||||||||||||||||||||||
| Dasar hukum pendirian | Perubahan ke-3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019 Peraturan Presiden Nomor 154 Tahun 2024 | ||||||||||||||||||||||||||||
| Bidang tugas | Haji dan Umrah | ||||||||||||||||||||||||||||
| Nomenklatur sebelumnya | |||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||
| Susunan organisasi | |||||||||||||||||||||||||||||
| |||||||||||||||||||||||||||||
| Alamat | |||||||||||||||||||||||||||||
| Kantor pusat | Jl. M.H. Thamrin No.6 2, RT.2/RW.1, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340 | ||||||||||||||||||||||||||||
| Situs web | haji | ||||||||||||||||||||||||||||
| Kantor pusat | |||||||||||||||||||||||||||||
Jl. M.H. Thamrin No.6 2, RT.2/RW.1, Kb. Sirih, Kec. Menteng, Kota Jakarta Pusat, Daerah Khusus Ibukota Jakarta 10340 | |||||||||||||||||||||||||||||
| Situs web | |||||||||||||||||||||||||||||
| haji | |||||||||||||||||||||||||||||
Kementerian Haji dan Umrah Republik Indonesia, juga disingkat Kemenhaj RI, adalah kementerian pada pemerintah eksekutif yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden Indonesia, serta bertugas melaksanakan penyelenggaraan ibadah haji dan umrah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Kementerian ini merupakan peningkatan dari Badan Penyelenggara Haji dan peleburan Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah dari Kementerian Agama.[1]
Sejarah
[sunting | sunting sumber]Nomenklatur urusan haji awalnya berada di Departemen Dalam Negeri (sekarang Kementerian Dalam Negeri) pada tahun 1945. Kemudian urusan haji dan masjid berpindah ke Departemen Agama pada 1946.[2] Nomenklatur Urusan Haji ini kemudian ditingkatkan menjadi Departemen Urusan Haji pada tahun 1965 pada perombakan Kabinet Dwikora I,[3] yang dipimpin oleh Menteri Urusan Haji. Departemen yang dibentuk ini berada di bawah Kementerian Koordinator Kompartimen Agama. Departemen ini hanya bertahan sampai 25 Juli 1966 ketika pembubaran Kabinet Dwikora III.[4][5]
Dalam kurung waktu dari 1966 hingga 2024, nomenklatur haji kembali menjadi direktorat jenderal dari Kementerian Agama. Pada tahun 1979, urusan haji digabung bersama Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.[6] Nomenklatur umrah pun ditambahkan pada tahun 2006 seusai kebutuhan masyarakat, dan nomenklatur haji dipisahkan kembali dari nomenklatur bimbingan masyarakat Islam, sehingga menjadi Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemudian pada pemerintahan Presiden ke-8 Indonesia Prabowo Subianto, dibentuklah badan khusus untuk mengatur urusan haji, sebagian besar tugas dan fungsinya dialihkan dari Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah. Kemudian, fungsi direktorat jenderal tersebut sepenuhnya dialihkan setelah terbentuk Kementerian Haji dan Umrah pada September 2025.
- Sejarah Nomenklatur
- Bagian Urusan Haji, Departemen Agama
- Panitia Negara Urusan Haji (1960–1964)[7]
- Dewan Urusan Haji (1964–1965)[8]
- Departemen Urusan Haji (1965–1966)
- Direktorat Jenderal Urusan Haji, Departemen Agama (1966–1979)
- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat dan Urusan Haji, Departemen Agama (1979–2001)
- Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat dan Penyelenggaraan Haji, Departemen Agama (2001–2006)
- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Kementerian Agama (2006–2025)[9]
- Badan Penyelenggara Haji (2024–2025)
- Kementerian Haji dan Umrah (2025–)
Susunan Organisasi
[sunting | sunting sumber]Susunan organisasi Kementerian Haji dan Umrah berdasarkan Permenhaj No. 1 Tahun 2025 terdiri atas:
Pimpinan
Sekretariat
- Sekretariat Jenderal
- Biro Perencanaan
- Biro Keuangan dan Barang Milik Negara
- Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia
- Biro Hukum dan Kerja Sama
- Biro Umum
- Biro Hubungan Masyarakat
Inspektorat
- Inspektorat Jenderal
- Sekretariat Inspektorat Jenderal
- Inspektorat Wilayah I
- Inspektorat Wilayah II
- Inspektorat Wilayah III
- Inspektorat Wilayah IV
Direktorat Jenderal
- Direktorat Jenderal Bina Penyelenggaraan Haji dan Umrah
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Bina Jemaah Haji Reguler
- Direktorat Bina Petugas Haji Reguler
- Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah
- Direktorat Perizinan dan Akreditasi Haji Khusus dan Umrah
- Direktorat Jenderal Pelayanan Haji
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Pelayanan Haji Dalam Negeri
- Direktorat Pelayanan Haji Luar Negeri
- Direktorat Pelayanan Haji Khusus
- Direktorat Jenderal Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Fasilitasi Kemitraan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
- Direktorat Standardisasi dan Fasilitasi Pemberdayaan Ekosistem Ekonomi Haji dan Umrah
- Direktorat Pengelolaan Biaya Operasional Haji
- Direktorat Jenderal Pengendalian Penyelenggaraan Haji dan Umrah
- Sekretariat Direktorat Jenderal
- Direktorat Pengawasan Haji Khusus dan Umrah
- Direktorat Pengawasan Haji Reguler
Staf Ahli
- Staf Ahli Bidang Manajemen dan Transformasi Layanan Publik
- Staf Ahli Bidang Hubungan Antar Lembaga
Pusat
- Pusat Data dan Teknologi Informasi
- Pusat Kesehatan Haji
- Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia
Kantor Wilayah Provinsi
Galeri
[sunting | sunting sumber]-
Lambang Kementerian Haji dan Umrah (September–Desember 2025)
-
Lambang Kementerian Haji dan Umrah (Desember 2025 – sekarang)
Lihat pula
[sunting | sunting sumber]- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah
- Komisi Pengawas Haji Indonesia
- Badan Pengelola Keuangan Haji
- Badan Penyelenggara Haji
Referensi
[sunting | sunting sumber]- ^ "DPR Sahkan RUU Haji Jadi UU, BP Haji Kini Berubah Jadi Kementerian Haji dan Umrah". Kompas.com. 26 Agustus 2025. Diakses tanggal 26 Agustus 2025.
- ^ "Sekilas Tentang Kementerian Agama". Diskominfo Kabupaten Bintan. Diakses tanggal 27 Agustus 2025.
- ^ "Susunan Kabinet Dwikora I". Sekretariat Kabinet RI. Diakses tanggal 26 Agustus 2025.
- ^ "Susunan Kabinet Dwikora III". Sekretariat Kabinet RI. Diakses tanggal 26 Agustus 2025.
- ^ Simanjuntak, P. N. H. (2003), Kabinet-Kabinet Republik Indonesia: Dari Awal Kemerdekaan Sampai Reformasi (dalam bahasa Indonesian), Jakarta: Djambatan, hlm. 320–332, ISBN 979-428-499-8
- ^ "Sejarah Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam". Diakses tanggal 26 Agustus 2025.
- ^ Nasar, M. Fuad (1 Desember 1999). "Ikhlas beramal, Volumes 1-2". Kementerian Agama Republik Indonesia. Diakses tanggal 26 Agustus 2025.
- ^ Nasar, M. Fuad. "Sejarah Berhaji Orang Indonesia". Kementerian Agama Republik Indonesia. Diakses tanggal 26 Agustus 2025.
- ^ "Peraturan Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2006" (PDF). Kantor Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur. 24 Januari 2006. Diakses tanggal 26 Agustus 2025.