Pelayanan Publik
Domisili Tempat Tinggal (WNI/WNA)
Prosedur Pelayanan
KecamatanKasi Pemerintah
Catatan Penting
Rangkap 2
Persyaratan & Ketentuan
- Pengantar RT/RW
- Paspor & KITAS (WNA)
- Surat Kuasa & Sponsor (WNA)
- Pas Foto 4x6 (2 Lembar)
Biaya Layanan
Gratis / Rp 0,-
Estimasi Waktu
Sesuai jam operasional kerja
Unit Pengelola
Kecamatan Loa Janan Ilir
Sumber Data
Data ini dikelola secara langsung oleh Kecamatan Loa Janan Ilir.
Terverifikasi