Pelayanan Publik
Surat Keterangan Kematian
Prosedur Pelayanan
KecamatanKasi Pemerintah
Catatan Penting
Rangkap 1
Persyaratan & Ketentuan
- Pengantar RT/RW
- KTP & KK Almarhum
- KTP Pelapor (Fotokopi)
- Surat Kematian RS
Biaya Layanan
Gratis / Rp 0,-
Estimasi Waktu
Sesuai jam operasional kerja
Unit Pengelola
Kecamatan Loa Janan Ilir
Sumber Data
Data ini dikelola secara langsung oleh Kecamatan Loa Janan Ilir.
Terverifikasi