Di Tengah Tantangan Anggaran, Pemkot Samarinda Jaga Akses Layanan Kesehatan Warga
Di Tengah Tantangan Anggaran, Pemkot Samarinda Jaga Akses Layanan Kesehatan Warga

SAMARINDA, KOMINFONEWS – Pemerintah Kota Samarinda memastikan pelayanan kesehatan dasar bagi masyarakat tetap menjadi prioritas utama meski dihadapkan pada sejumlah tantangan dalam pengelolaan anggaran. Komitmen tersebut ditegaskan Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Samarinda, Neneng Chamelia Shanti, S.T., M.Si., saat memimpin rapat koordinasi penyediaan layanan kesehatan untuk Upaya Kesehatan Masyarakat (UKM) dan Upaya Kesehatan Perorangan (UKP) rujukan tingkat kabupaten/kota di Ruang Rapat Sekda, Lantai II Balai Kota Samarinda, Selasa (14/7/2026).
Rapat yang dihadiri Kepala Dinas Kesehatan Kota Samarinda, dr. Ismed Kusasih, tersebut membahas langkah-langkah strategis untuk memastikan pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di bidang kesehatan tetap berjalan sesuai target. Berbagai persoalan yang selama ini menghambat pelaksanaan program, mulai dari pemblokiran anggaran hingga kendala administratif dalam penyerapan dana, menjadi perhatian bersama.
Salah satu isu yang mengemuka adalah belum tersedianya Standar Satuan Harga (SSH) yang sesuai sehingga menghambat penyerapan Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) Salur Tahap I di sejumlah puskesmas. Kondisi ini dinilai perlu segera diselesaikan agar pelayanan kepada masyarakat tidak mengalami hambatan.
Dalam arahannya, Sekda menegaskan bahwa pelayanan kesehatan dasar tidak boleh dikorbankan hanya karena persoalan administratif maupun penyesuaian anggaran. Menurutnya, program-program yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat harus tetap menjadi prioritas.
"Yang terpenting adalah masyarakat tetap terlayani dengan baik. Kita akan mencari solusi terhadap setiap kendala yang ada sehingga program-program kesehatan, baik di puskesmas maupun rumah sakit, dapat terus berjalan sesuai kebutuhan masyarakat," tegas Neneng.
Pemerintah Kota Samarinda juga mencermati dinamika pembiayaan layanan kesehatan. Saat ini, sekitar 95 persen masyarakat memanfaatkan layanan melalui BPJS Kesehatan. Meski pembayaran klaim berjalan relatif lancar, kenaikan harga obat yang dalam beberapa kasus mencapai dua kali lipat menjadi tantangan tersendiri dalam pengelolaan anggaran kesehatan.
Untuk menjaga kesinambungan pelayanan, Dinas Kesehatan telah menyiapkan langkah antisipatif melalui mekanisme penganggaran pada Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), sehingga kebutuhan belanja obat maupun pembayaran kewajiban operasional rumah sakit tetap dapat terpenuhi.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda juga menegaskan pentingnya menjaga kesejahteraan tenaga kesehatan. Pemerintah berkomitmen memastikan pembayaran gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) tetap terlindungi sebagai bentuk dukungan kepada tenaga kesehatan yang menjadi garda terdepan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Tak kalah penting, Neneng menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk terus memperkuat tata kelola keuangan yang transparan, akuntabel, dan terintegrasi. Menurutnya, pengelolaan anggaran yang baik tidak hanya menjamin kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga memastikan setiap rupiah yang dibelanjakan benar-benar memberikan manfaat bagi peningkatan kualitas layanan kesehatan.
Melalui koordinasi ini, Pemerintah Kota Samarinda kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga keberlangsungan pelayanan kesehatan dasar. Dengan sinergi antara pemerintah daerah, fasilitas kesehatan, dan seluruh pemangku kepentingan, masyarakat diharapkan tetap memperoleh layanan kesehatan yang berkualitas, mudah diakses, dan berkelanjutan. (LETA/YAS/ASYA/KMF-SMR | FOTO: JIR/DOKPIM)
