Pelayanan Publik
Biodata Penduduk Pendatang (Antar Kelurahan/Desa/Kecamatan)
Prosedur Pelayanan
KecamatanKasi Pemerintah
Catatan Penting
Rangkap 3
Persyaratan & Ketentuan
- Surat Keterangan Pindah
- Biodata Penduduk
- Surat Pengantar RT/RW
Biaya Layanan
Gratis / Rp 0,-
Estimasi Waktu
Sesuai jam operasional kerja
Unit Pengelola
Kecamatan Samarinda Seberang
Sumber Data
Data ini dikelola secara langsung oleh Kecamatan Samarinda Seberang.
Terverifikasi