Pelayanan Publik
Keterangan Tidak Mampu (SKTM)
Prosedur Pelayanan
KecamatanKasi Kesra
Catatan Penting
Rangkap 2
Persyaratan & Ketentuan
- Pengantar RT/RW
- KTP & KK Asli/Fotokopi
Biaya Layanan
Gratis / Rp 0,-
Estimasi Waktu
Sesuai jam operasional kerja
Unit Pengelola
Kecamatan Samarinda Seberang
Sumber Data
Data ini dikelola secara langsung oleh Kecamatan Samarinda Seberang.
Terverifikasi