Badan Industri Mineral

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Badan Industri Mineral
BIM
Gambaran umum
SingkatanBIM
Didirikan25 Agustus 2025
Dasar hukum pendirianKeppres Nomor 77/P Tahun 2025
Sifatberkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada Presiden
Struktur
Ketua Dewan PengarahMenteri Pertahanan Indonesia (Sjafrie Sjamsoeddin)
KepalaBrian Yuliarto
Situs web
https://bim.go.id/

Badan Industri Mineral adalah salah satu lembaga nonstruktural Indonesia bidang riset dan perindustrian. Lembaga ini dibentuk untuk mengelola industri material strategis yang terkait untuk industri pertahanan, yang mencakup mineral logam tanah jarang dan mineral radioaktif. Selain itu lembaga ini mempunyai tugas untuk mengidentifikasi sumber daya mineral nasional, serta melakukan penelitian untuk mengolahnya agar memberikan manfaat lebih optimal bagi negara.[1][2]

Lembaga ini dibentuk pada 25 Agustus 2025 oleh Presiden ke-8 Indonesia Prabowo Subianto.[2]

Struktur organisasi

[sunting | sunting sumber]

Badan Industri Mineral terbagi atas 2 unsur, yakni pelaksana dan dewan pengarah.[3]

Pelaksana

[sunting | sunting sumber]
  • Kepala Badan
  • Wakil Kepala Badan
  • Kepala Sekretariat
  • Deputi
    • Deputi Bidang Sistem dan Tata Kelola
    • Deputi Bidang Riset dan Pengembangan Teknologi
    • Deputi Bidang Fasilitasi Penerapan dan Transformasi

Dewan Pengarah

[sunting | sunting sumber]
  • Ketua Dewan Pengarah: Menteri Pertahanan
  • Anggota Dewan Pengarah:
    • Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral
    • Panglima Tentara Nasional Indonesia
    • Kepala Badan Intelijen Negara

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Resmi Jadi Kepala Badan Industri Mineral, Berikut Tugas Brian Yuliarto". KumparanBisnis. 25 Agustus 2025. Diakses tanggal 25 Agustus 2025.
  2. ^ a b "Prabowo bentuk Badan Industri Mineral, dipimpin Mendiktisaintek". AntaraNews. 25 Agustus 2025. Diakses tanggal 25 Agustus 2025.
  3. ^ "Struktur Organisasi Badan Industri Mineral". Badan Industri Mineral. Diakses tanggal 25 November 2025.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)