Makna Lambang

Halaman Lainnya

Semboyan dan Makna Lambang Kota Samarinda


Semboyan Daerah

Logo Samarinda

TEPIAN (Teduh, Rapi, Aman dan Nyaman)

Berdasarkan Prakarsa Pemerintah Kota Samarinda Nomor 2 Tahun 1998 Tanggal 21 Januari 1998 Pasal 5 dan telah mendapat pengesahan MENDAGRI dalam Surat Keputusan Nomor: 001.234.4697 Tahun 1998.

Link Profil Kota Samarinda di Kemendagri

Makna Unsur Lambang

  • Perisai Perisai: Menggambarkan masyarakat Samarinda mampu mempertahankan diri dari segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan dari dalam maupun dari luar.
  • Warna Hijau Warna Dasar Hijau Tua: Lambang kesuburan dan kemakmuran Kota Samarinda.
  • Tulisan Kota Samarinda Kota Samarinda (Warna Hitam): Cermin kewibawaan dan keadilan sesuai dengan harapan masyarakat.
  • Pesut 2 Ekor Pesut: Koordinasi dan kerjasama yang dinamis antara eksekutif dan legislatif dalam melaksanakan pembangunan.
  • Bintang Bintang 5 Sudut: Keagungan, kebesaran, religius dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Jaring Jaring Samarinda: Watak dan kepribadian masyarakat Samarinda yang berani dalam membela kebenaran, keadilan, keuletan dan kegigihan.
  • Padi 21 Butir Padi: Kemakmuran pangan dan melambangkan tanggal Hari Jadi Kota Samarinda (21 Januari 1968).
  • Kapas 7 Kapas yang Mekar Putih: Melambangkan tujuh fungsi dan peranan.
  • Perahu Perahu Kuning: Melambangkan generasi mendatang menuju masyarakat adil dan makmur.
  • Jembatan Jembatan Mahakam: Mempererat Kesatuan dan Persatuan Bangsa.
  • Arus Sungai 3 Buah Arus Sungai Mahakam: Suasana Kota Samarinda yang tentram, tertib dan aman.
  • Papan Tepian Papan Bertulis "TEPIAN": Identitas sebagai Pusat Industri Kayu dengan semboyan Kota yang Teduh, Rapi, Aman dan Nyaman.

Sumber: Pemerintah Kota Samarinda

Terakhir diubah pada 22 Juni 2018
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda

Kontak

© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)
Beranda
Layanan