Pemilihan umum Bupati Bima 2024

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Pemilihan umum Bupati Bima 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar377.655 (Kenaikan 4,34%)
Kehadiran pemilih
  • 300.805
    79,65% (Penurunan 2,36%)
  •    

Resmi
100%
per 3 Desember 2024, 13:58 WITA
Kandidat
Pasangan calon Partai Koalisi
56,62%
Ady Mahyudi
Irfan
PKS, PKN, PAN, Perindo, Ummat
Suara populer: 167.668

   

43,38%
Muhammad Putera Ferryandi
Rostiati
PKB, Gerindra, PDI-P, Golkar, NasDem, Gelora, Hanura, PBB, Demokrat, PSI, PPP
Suara populer: 128.464

   

Hasil suara




Peta persebaran suara
Bupati & Wakil Bupati petahana
Indah Dhamayanti Putri & Dahlan M. Noer

Golkar

Bupati & Wakil Bupati terpilih

Ady Mahyudi & Irfan
PAN

Pemilihan umum Bupati Bima 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Bima periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Bima tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana Indah Dhamayanti Putri tidak dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Bima 2024 karena telah menjabat selama dua periode

Syarat Ambang Batas Pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Perolehan suara pada pemilihan umum legislatif 2024 di Kabupaten Bima terdapat 12 partai politik dengan jumlah 45 Kursi di DPRD Kabupaten Bima. Aturan awalnya Partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Bima, 9 kursi dari 45 kursi. Apabila aturan ini tetap berlaku, maka hanya Partai Golkar yang dapat mengajukan pasangan calon tanpa melakukan kerjasama dengan partai politik lainnya, sebab Partai Golkar menduduki 9 kursi di DPRD Kabupaten Bima periode 2024—2029.

Namun pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai syarat calon independen. DPT di Kabupaten Bima adalah 377.655 jiwa, sehingga menurut aturan tersebut, Kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat dalam daftar pemilih tetap lebih dari 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa sampai dengan 500.000 (lima ratus ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 8,5% (delapan setengah persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[3] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 6 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (20,64%), Partai NasDem (10,95%), Partai Gerindra (10,25%), PAN (9,69%), PKS (9,28%), dan PPP (8,59%).

Perolehan Suara dan Kursi DPRD Kabupaten Bima

[sunting | sunting sumber]
Nomor urut Partai politik Perolehan suara Perolehan kursi Perubahan kursi (2024)
1   PKB 13.696 4,45%
2 / 45
4,44% Steady 0
2   Gerindra 31.546 10,25%
4 / 45
8,89% Penurunan 1
3   PDI-P 19.976 6,49%
4 / 45
8,89% Kenaikan 2
4   Golkar 63.545 20,64%
9 / 45
20% Steady 0
5   NasDem 33.704 10,95%
4 / 45
8,89% Steady 0
6   Buruh 537 0,17%
0 / 45
0% (baru)
7   Gelora 14.991 4,87%
1 / 45
2,22% (baru)
8   PKS 28.583 9,28%
4 / 45
8,89% Steady 0
9   PKN 303 0,10%
0 / 45
0% (baru)
10   Hanura 12.582 4,09%
1 / 45
2,22% Penurunan 2
11   Garuda 415 0,13%
0 / 45
0%
12   PAN 29.840 9,69%
5 / 45
11,11% Penurunan 1
13   PBB 6.425 2,09%
1 / 45
2,22% Steady 0
14   Demokrat 18.247 5,93%
4 / 45
8,89% Steady 0
15   PSI 99 0,03%
0 / 45
0%
16   Perindo 3.576 1,16%
0 / 45
0%
17   PPP 26.448 8,59%
6 / 45
13,33% Kenaikan 1
24   Ummat 3.392 1,10%
0 / 45
0% (baru)
Jumlah 307.905 100% 45 100%

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Amanat Nasional

[sunting | sunting sumber]
Ady Mahyudi Irfan
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota DPRD Provinsi NTB
2019-2024
Kader Partai Keadilan Sejahtera
Partai Pengusung dan Pendukung
  PAN   PKS   Perindo   Ummat   PKN
Suara sah pemilu legislatif
65.694 / 307.905 (21%)
Kursi DPRD Kabupaten Bima
9 / 45 (20%)

Kandidat dari Koalisi Bersama Partai Golongan Karya

[sunting | sunting sumber]
Muhammad Putera Ferryandi Rostiati
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Ketua DPRD Kabupaten Bima
2019-2024
Ketua TP PKK Kabupaten Bima
2016-2025
Partai Pengusung dan Pendukung
  Golkar   Gerindra   PPP   Demokrat   NasDem   PKB   PDI-P   PBB   Gelora   Hanura   PSI
Suara sah pemilu legislatif
241.259 / 307.905 (78%)
Kursi DPRD Kabupaten Bima
36 / 45 (80%)

Penghitungan dan Hasil

[sunting | sunting sumber]

Hasil Resmi

[sunting | sunting sumber]
CalonPasanganSuara%
Ady MahyudiIrfan167.66856.62
Muhammad Putera FerryandiRostiati128.46443.38
Jumlah296.132100.00
Suara sah296.13298.45
Suara tidak sah/kosong4.6731.55
Jumlah suara300.805100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi377.65579.65
Sumber: KPUD Kabupaten Bima

Hasil per Kecamatan

[sunting | sunting sumber]
Hasil Pemilihan Umum Bupati dan Wakil Bupati Bima 2024 per Kecamatan
Kecamatan Jumlah daftar pemilih tetap Grafik Selisih suara Jumlah suara sah Jumlah suara tidak sah Jumlah suara
Ady Mahyudi
Irfan
M. Putera Feryandi
Rostiati
Suara % Suara %
Monta 29.344 12.950 57,36% 9.626 42,64%






22.576 453 23.029
Bolo 37.726 16.982 56,08% 13.302 43,92%






30.284 326 30.610
Woha 37.198 16.770 56,72% 12.797 43,28%






29.567 394 29.961
Belo 20.677 9.188 53,58% 7.961 46,42%






17.149 251 17.400
Wawo 13.947 6.463 58,80% 4.529 41,20%






10.992 226 11.218
Sape 43.951 19.834 57,93% 14.403 42,07%






34.237 451 34.688
Wera 23.705 9.568 51,40% 9.048 48,60%






18.616 318 18.934
Donggo 14.516 6.868 58,64% 4.845 41,36%






11.713 191 11.904
Sanggar 10.346 4.478 53,71% 3.860 46,29%






8.338 143 8.481
Ambalawi 16.129 7.219 59,73% 4.867 40,27%






12.086 211 12.297
Langgudu 22.968 8.524 48,56% 9.030 51,44%






17.554 300 17.854
Lambu 30.227 14.895 65,85% 7.724 34,15%






22.619 391 23.010
Madapangga 23.588 10.018 54,55% 8.346 45,45%






18.364 271 18.635
Tambora 6.064 2.134 47,92% 2.319 52,08%






4.453 91 4.544
Soromandi 13.910 6.337 55,25% 5.133 44,75%






11.470 176 11.646
Parado 7.689 3.668 62,28% 2.222 37,72%






5.890 78 5.968
Lambitu 4.521 2.248 62,65% 1.340 37,35%






3.588 110 3.698
Palibelo 21.149 9.524 57,25% 7.112 42,75%






16.636 292 16.928
Jumlah 377.655 167.668 56,62% 128.464 43,38%






296.132 4.673 300.805
Sumber: KPUD Kabupaten Bima

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 1 (Ady Mahyudi - Irfan) ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bima Terpilih oleh KPU Kabupaten Bima pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bima No. 7 Tahun 2025.

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Budi, Mulia. "MK Putuskan Parpol Bisa Usung Cagub Meski Tak Punya Kursi di DPRD". detiknews. Diarsipkan dari asli tanggal 2024-08-21. Diakses tanggal 26 Januari 2025.
  3. ^ Mufarida, Binti. "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". Sindo News. Diakses tanggal 26 Januari 2025.