Pemilihan umum Gubernur Lampung 2024

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Pemilihan umum Gubernur Lampung 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar6.527.508 (DPT + DPK)
Kehadiran pemilih4.271.345 (65,44%)[1]
Resmi
100%
per 7 Desember 2024, 13:14 WIB
Kandidat
 
Calon Rahmat Mirzani Djausal Arinal Djunaidi
Partai Gerindra PDI-P
Aliansi KIM Plus
Wakil Jihan Nurlela Sutono
Suara rakyat 3.300.681 691.076
Persentase 82,69% 17,31%




Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota di setiap kecamatan
Gubernur petahana
Samsudin (Penjabat)

Birokrat

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela
Gerindra

Pemilihan Umum Gubernur Lampung 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Lampung 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Lampung periode 2025–2030.[2]

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Lampung tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Gubernur petahana Arinal Djunaidi dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Gubernur Lampung 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 8 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Lampung dengan jumlah 85 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Lampung, 17 kursi dari 85 kursi.[3]

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[4] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Lampung adalah 6.539.128 pemilih,[5] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap lebih dari 6.000.000 (enam juta) jiwa sampai dengan 12.000.000 (dua belas juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 7,5% (tujuh setengah persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[6][7] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 7 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Gerindra (18,56%), PDI Perjuangan (16,89%), Partai Golkar (13,33%), PKB (11,42%), Partai NasDem (9,76%), PAN (8,60%), dan PKS (7,84%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di DPRD Provinsi Lampung hasil Pemilu 2024.

Nomor Urut Partai Politik Perolehan Suara Perolehan Kursi Perubahan Kursi (2019)
2   Gerindra 865.320 18,56%
16 / 85
Kenaikan 5
3   PDI-P 787.468 16,89%
13 / 85
Penurunan 6
4   Golkar 621.293 13,33%
11 / 85
Kenaikan 1
1   PKB 532.522 11,42%
11 / 85
Kenaikan 2
5   NasDem 455.094 9,76%
10 / 85
Kenaikan 1
12   PAN 401.102 8,60%
8 / 85
Kenaikan 1
8   PKS 365.462 7,84%
7 / 85
Penurunan 2
14   Demokrat 342.076 7,34%
9 / 85
Penurunan 1
17   PPP 74.114 1,59%
0 / 85
Penurunan 1
15   PSI 60.870 1,31%
0 / 85
16   Perindo 58.266 1,25%
0 / 85
7   Gelora 30.831 0,66%
0 / 85
6   Buruh 21.369 0,46%
0 / 85
10   Hanura 14.448 0,31%
0 / 85
24   Ummat 13.556 0,29%
0 / 85
11   Garuda 7.819 0,17%
0 / 85
9   PKN 4.949 0,11%
0 / 85
13   PBB 4.805 0,10%
0 / 85
Jumlah 4.661.364 100,00% 85
Arinal Djunaidi Sutono Rahmat Mirzani Djausal Jihan Nurlela
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Gubernur Lampung
(2019–2024)
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
(2014–2016)
Sekretaris Umum DPD PDI Perjuangan Lampung
(2019–2024)
Sekretaris Daerah Provinsi Lampung
(2016–2018)
Anggota DPRD Provinsi Lampung
(2019–2024)
Anggota DPD-RI
(2019–2024)
Partai Pengusung Partai Pengusung
  PDI-P   Gerindra   Golkar   PKB   NasDem
  PAN   PKS   Demokrat   PSI   Buruh
Partai Pendukung Partai Pendukung
  Perindo   Gelora   Garuda   PBB   PPP   Ummat   PRIMA
Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024
787.468 / 4.661.364 (17%)
3.665.108 / 4.661.364 (79%)
Kursi DPRD Provinsi Lampung Kursi DPRD Provinsi Lampung
13 / 85 (15%)
72 / 85 (85%)
Slogan Slogan
Koalisi Rakyat Bersama Menuju Lampung Maju
Visi Visi
"Membangun Masyarakat Adil, Makmur, Lestari, dan Berkeadaban." "Bersama Lampung Maju Menuju Indonesia Emas."
Misi Misi
  1. Meningkatkan pembangunan manusia yang produktif, berkualitas, dan berkepribadian untuk siap kerja dan siap merintis usaha sendiri.
  2. Memastikan akses kesehatan untuk rakyat guna menciptakan manusia Indonesia yang sehat jasmani dan rohani.
  3. Mewujudkan keadilan sosial melalui kebijakan yang memperkuat kapasitas ekonomi rakyat, termasuk kapasitas produksi pangan oleh petani dan nelayan, serta mendukung kegiatan ekonomi skala kecil menengah yang inklusif dan kreatif.
  4. Membangun kemandirian ekonomi daerah berbasis potensi sumber daya lokal.
  5. Setia pada Amanat Penderitaan Rakyat (Ampera). Pancasila, UUD 1945, menjunjung tinggi hukum demi menjamin hak-hak rakyat, serta menjalankan tata pemerintahan daerah yang bebas dari korupsi dan berkeadaban.
  6. Memajukan kebudayaan setempat (daerah) dalam semangat kebinekaan dan toleransi serta menjaga kelestarian lingkungan hidup warisan leluhur bangsa Indonesia.
  1. Mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, mandiri, dan inovatif.
  2. Memperkuat sumber daya manusia yang unggul dan produktif.
  3. Meningkatkan kehidupan masyarakat beradab, berkeadilan, dan berkelanjutan.

Hasil rekapitulasi

[sunting | sunting sumber]
CalonPasanganPartaiSuara%
Rahmat Mirzani DjausalJihan NurlelaGerindra3.300.68182.69
Arinal DjunaidiSutonoPDI-P691.07617.31
Jumlah3.991.757100.00
Suara sah3.991.75793.45
Suara tidak sah/kosong279.5886.55
Jumlah suara4.271.345100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi6.527.50865.44
Sumber: Keputusan KPU Provinsi Lampung No. 510 Tahun 2024

Suara berdasarkan kabupaten/kota

[sunting | sunting sumber]
Kabupaten/Kota Suara sah Suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Pemilih terdaftar
Arinal
Sutono
Mirza
Jihan
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah % DPT DPK Jumlah
Lampung Selatan 77.822 16.31% 399.234 83.69% 477.056 94,60% 27.216 5,40% 504.272 63,66% 287.806 36,34% 790.716 1.362 792.078
Lampung Tengah 85.155 14.73% 492.779 85.27% 577.934 94,22% 35.431 5,78% 613.365 61,17% 389.396 38,83% 1.001.344 1.417 1.002.761
Lampung Utara 46.940 15.13% 263.316 84.87% 310.256 94,18% 19.157 5,82% 329.413 69,87% 142.050 30,13% 470.052 1.411 471.463
Lampung Barat 27.910 19.26% 116.994 80.74% 144.904 95,52% 6.793 4,48% 151.697 68,22% 70.679 31,78% 222.236 140 222.376
Tulang Bawang 29.499 15.64% 159.116 84.36% 188.615 94,16% 11.692 5,84% 200.307 64,39% 110.770 35,61% 309.963 1.114 311.077
Tanggamus 37.275 12.33% 264.936 87.67% 302.211 94,41% 17.890 5,59% 320.101 70,50% 133.919 29,50% 453.261 759 454.020
Lampung Timur 101.476 20.79% 386.739 79.21% 488.215 92,32% 40.600 7,68% 528.815 64,14% 295.599 35,86% 823.417 997 824.414
Way Kanan 56.519 23.59% 183.052 76.41% 239.571 95,57% 11.107 4,43% 250.678 72,46% 95.289 27,54% 345.599 368 345.967
Pesawaran 62.568 27.07% 168.545 72.93% 231.113 92,35% 19.141 7,65% 250.254 71,78% 98.383 28,22% 347.979 658 348.637
Pringsewu 35.744 16.61% 179.475 83.39% 215.219 91,01% 21.251 8,99% 236.470 73,33% 86.016 26,67% 321.976 510 322.486
Mesuji 11.547 9.71% 107.317 90.29% 118.864 95,78% 5.242 4,22% 124.106 72,54% 46.976 27,46% 170.255 827 171.082
Tulang Bawang Barat 33.238 22.47% 114.661 77.53% 147.899 93,45% 10.372 6,55% 158.271 71,81% 62.132 28,19% 220.140 263 220.403
Pesisir Barat 19.899 21.63% 72.104 78.37% 92.003 95,57% 4.267 4,43% 96.270 79,09% 25.458 20,91% 121.267 461 121.728
Kota Bandar Lampung 49.687 13.34% 322.704 86.66% 372.391 90,92% 37.175 9,08% 409.566 52,05% 377.312 47,95% 786.182 696 786.878
Kota Metro 15.797 18.47% 69.709 81.53% 85.506 87,47% 12.254 12,53% 97.760 73,98% 34.378 26,02% 131.482 656 132.138
Total 691.076 17.31% 3.300.681 82.69% 3.991.757 93,45% 279.588 6,55% 4.271.345 65,44% 2.256.163 34,56% 6.515.869 11.639 6.527.508
Sumber: Keputusan KPU Provinsi Lampung No. 510 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Lampung Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 2, Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung terpilih oleh KPU Provinsi Lampung pada tanggal 9 Januari 2025 sesuai dengan Keputusan KPU Provinsi Lampung No. 7 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk 14 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Lampung.[8]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ "Berita Acara dan Sertifikat Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Dari Setiap Kabupaten/Kota dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024" (PDF). Komisi Pemilihan Umum. Diakses tanggal 2024-12-12.
  2. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  3. ^ UU No. 10 Tahun 2016
  4. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  5. ^ antaranews.com (2023-06-27). "KPU Lampung tetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 6.539.128 pemilih". Antara News. Diakses tanggal 2024-08-31.
  6. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  7. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  8. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-03-07.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)