Pemilihan umum Bupati Kepulauan Meranti 2024

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Pemilihan umum Bupati Kepulauan Meranti 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar149.815
Kehadiran pemilih91.117 (60,82%)
Resmi
100%
per 3 Desember 2024, 16:50 WIB
Kandidat
 
Calon Asmar Mahmuzin Taher
Partai PKB Golkar
Wakil Muzamil Baharudin Iskandar Budiman
Suara rakyat 35.675 28.687
Persentase 40,57% 32,62%
 
Calon Masrul Kasmy Basiran
Partai PAN Gerindra
Wakil Fauzi Hasan Yulian Norwis
Suara rakyat 16.645 6.923
Persentase 18,93% 7,87%
Peta persebaran suara
Peta Riau yang menyoroti Kabupaten Kepulauan Meranti
Bupati petahana
Asmar (Pelaksana Tugas)

PKB

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Asmar dan Muzamil Baharudin
PKB

Pemilihan umum Bupati Kepulauan Meranti 2024 dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Bupati Kepulauan Meranti periode 20252030.[1]

Pemilihan Bupati (Pilbup) Kepulauan Meranti tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Pelaksana Tugas Bupati, Asmar dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Kepulauan Meranti 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti dengan jumlah 30 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti, 6 kursi dari 30 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Kepulauan Meranti adalah 151.753 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 3 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu PDI-P (14,67%), PAN (13,05%), dan PKB (12,88%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 14.001 12,88%
3 / 30
Penurunan 1
2   Gerindra 10.002 9,20%
3 / 30
Steady
3   PDI-P 15.945 14,67%
5 / 30
Kenaikan 1
4   Golkar 10.399 9,57%
3 / 30
Penurunan 1
5   NasDem 9.173 8,44%
3 / 30
Kenaikan 2
6   Buruh 0 0,00%
0 / 30
7   Gelora 889 0,82%
0 / 30
8   PKS 7.979 7,34%
3 / 30
Kenaikan 1
9   PKN 143 0,13%
0 / 30
10   Hanura 2.702 2,49%
0 / 30
Penurunan 1
11   Garuda 0 0,00%
0 / 30
12   PAN 14.187 13,05%
5 / 30
Steady
13   PBB 404 0,37%
0 / 30
14   Demokrat 10.815 9,95%
2 / 30
Penurunan 1
15   PSI 2.525 2,32%
1 / 30
Kenaikan 1
16   Perindo 111 0,10%
0 / 30
17   PPP 9.305 8,56%
2 / 30
Penurunan 1
24   Ummat 135 0,12%
0 / 30
Jumlah 108.715 100,00% 30
Asmar Muzamil Baharudin
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Plt. Bupati Kepulauan Meranti
(2023–2025)
Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti
(2019–2024)
Partai Pengusung
  PKB   Demokrat   NasDem   Perindo
Suara sah pemilu legislatif 2024
34.100 / 108.715 (31%)
Kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti
8 / 30 (27%)
Visi
"Menjadikan Kabupaten Kepulauan Meranti yang Unggul, Agamis, Sejahtera."
Misi
  1. Memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, transparan, bertanggungjawab, serta pelayanan urusan masyarakat yang mudah dan nyaman.
  2. Peningkatan dan pemerataan infrastruktur di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti dengan memperhatikan kelestarian lingkungan.
  3. Memperkuat sarana prasarana transportasi laut dan darat antar pulau dalam daerah, luar daerah, dan lintas perbatasan.
  4. Memperkuat mutu dan jaminan pendidikan sesuai kebutuhan industri, birokrasi, dan kewirausahaan.
  5. Meningkatkan jangkauan dan layanan jaminan kesehatan, ketenagakerjaan, dan perlindungan masyarakat.
  6. Meningkatkan sektor ekonomi pertanian, perkebunan, perikanan, ekonomi kreatif, dan UMKM melalui pemberdayaan dan kemandirian usaha.
  7. Meningkatkan pengalaman nilai sosial keagamaan dan semangat persatuan masyarakat melalui kerjasama dan gotong royong.
  8. Meningkatkan peran serta masyarakat dalam pengambilan arah kebijakan dan pembangunan sumber daya manusia.
Mahmuzin Taher Iskandar Budiman
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Ketua Umum Perhimpunan Pemuda Riau Indonesia
(2022–2026)
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti
(2019–2024)
Partai Pengusung
  Golkar   PKS   PBB
Suara sah pemilu legislatif 2024
18.782 / 108.715 (17%)
Kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti
6 / 30 (20%)
Visi
"Kepulauan Meranti Negeri Bahari Sejahtera, Maju, dan Madani Menyongsong Indonesia Emas."
Misi
  1. Mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik , bersih dan transparan untuk menciptakan pelayanan prima kepada masyarakat.
  2. Meningkatkan pembangunan infrastruktur dasar, jalan, jembatan, dan pelabuhan serta infrastruktur pendukung perekonomian yang berkualitas secara merata dan berkelanjutan.
  3. Meningkatkan produktivitas perekonomian masyarakat berbasis pemberdayaan dan ekonomi kerakyatan untuk memperbaiki taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.
  4. Mendorong pengembangan dan pertumbuhan pelaku usaha, industri, dan kawasan ekonomi berbasis maritim dan komoditas unggulan untuk meningkatkan perekonomian daerah dan menyediakan lapangan pekerjaan bagi pekerja lokal.
  5. Memperbaiki tata kelola niaga dan distribusi barang untuk menjaga keterjangkauan stabilisasi harga serta ketersedian barang kebutuhan masyarakat.
  6. Meningkatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan masyarakat untuk menciptakan SDM sehat, handal, serta berakhlak mulia.
  7. Memprioritaskan belanja daerah yang berdampak langsung bagi masyarakat, desa, petani, nelayan, buruh, ASN, tenaga PPPK, honorer Kemenag, imam masjid, imam mushalla, dan pelajar.
  8. Meningkatkan pengamalan nilai-nilai agama melalui pembinaan mental spiritual dan budaya kepada masyarakat.
  9. Optimalisasi penigkatan nilai tukar petani sebegai pilar ekonomi masyarakat.
Basiran Yulian Norwis
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti
(2019–2024)
Sekretaris Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti
(2017–2020)
Partai Pengusung
  PDI-P   Gerindra
Suara sah pemilu legislatif 2024
25.947 / 108.715 (24%)
Kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti
8 / 30 (27%)
Visi
"Terwujudnya Kabupaten Kepulauan Meranti yang Maju, Madani, dan Sejahtera Melalui Pencapaian Kepulauan Meranti BERLIAN (Bersih, Elegan, Responsif, Loyal, Ideal, Agamis, dan Nasionalis) 2029."
Misi
  1. Mewujudkan Kabupaten Kepulauan Meranti sebagai daerah tujuan investasi yang berdaya saing dengan mengoptimalkan potensi ekonomi lokal terutama di bidang kelautan dan komoditas ekonomi lokal.
  2. Mewujudkan pelayanan infrastruktur daerah yang berkualitas, terintegrasi, dan merata.
  3. Meningkatkan kualitas pendidikan, kesehatan, serta kualitas sumber daya manusia agar dapat bersaing dalam kompetisi global.
  4. Mengoptimalkan pemberdayaan masyarakat, mewujudkan kesejahteraan sosial dan pengarusutamaan gender dalam berbagai aspek pembangunan.
  5. Mewujudkan ketahanan pangan dan meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.
  6. Membangun kehidupan beragama, keharmonisan sosial, dan menjaga kerukunan antar umat beragama dan etnis di antara semua warga.
Masrul Kasmy Fauzi Hasan
Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Wakil Bupati Kepulauan Meranti
(2010–2015)
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti
(2019–2024)
Partai Pengusung
  PAN   PPP   PSI   Gelora
Partai Pendukung
  Hanura   Ummat
Suara sah pemilu legislatif 2024
26.906 / 108.715 (25%)
Kursi DPRD Kabupaten Kepulauan Meranti
8 / 30 (27%)
Visi
"Terwujudnya Kepulauan Meranti sebagai Pusat Niaga yang Berdaya Saing, Unggul, Sejahtera, dan Agamis."
Misi
  1. Mengelola dan memanfaatkan sumber daya ekonomi untuk pemerataan kesejahteraan masyarakat.
  2. Meningkatkan kualitas pendidikan dan kesehatan masyarakat untuk SDM cerdas, sehat, dan berdaya saing global.
  3. Menciptakan pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat dengan menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik.
  4. Meningkatkan kualitas pembangunan infrastruktur dasar, perekonomian, lingkungan, dan konektivitas yang merata.
  5. Mewujudkan masyarakat yang agamis dan melestarikan budaya Melayu sebagai landasan pembangunan untuk kesejahteraan masyarakat.

Hasil rekapitulasi

[sunting | sunting sumber]
CalonPasanganPartaiSuara%
AsmarMuzamil BaharudinPKB35.67540.57
Mahmuzin TaherIskandar BudimanGolkar28.68732.62
BasiranYulian NorwisGerindra6.9237.87
Masrul KasmyFauzi HasanPAN16.64518.93
Jumlah87.930100.00
Suara sah87.93096.50
Suara tidak sah/kosong3.1873.50
Jumlah suara91.117100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi149.81560.82
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Meranti No. 910 Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 1, Asmar dan Muzamil Baharudin ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti terpilih oleh KPU Kabupaten Kepulauan Meranti pada tanggal 9 Januari 2025 sesuai dengan Keputusan KPU Kabupaten Kepulauan Meranti No. 5 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Asmar dan Muzamil Baharudin resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Meranti periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Riau dan 10 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Riau.[5]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ Heru, Raden (2024-02-07). "Jumlah DPT Pemilu 2024 Provinsi Riau Capai 4.732.174 Jiwa". Media Center Riau. Diakses tanggal 2025-07-06.
  4. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  5. ^ Heru, Raden (20 Februari 2025). "Hari Ini, Presiden Prabowo Lantik Ratusan Kepala Daerah Termasuk Riau". Media Center Riau. Diakses tanggal 4 Maret 2025.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)