Pemilihan umum Gubernur Maluku 2024

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Pemilihan umum Gubernur Maluku 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar1.346.085 (DPT + DPK)
Kehadiran pemilih939.790 (69,82%)
Resmi
100%
per 9 Desember 2024, 06:41 WIT
Kandidat
 
Calon Hendrik Lewerissa Jeffry Apoly Rahawarin Murad Ismail
Partai Gerindra PDI-P PAN
Wakil Abdullah Vanath Abdul Mukti Keliobas Michael Wattimena
Suara rakyat 437.379 249.013 236.377
Persentase 47,40% 26,99% 25,62%




Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota di setiap kecamatan
Gubernur petahana
Sadali Ie (Penjabat)

Birokrat

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath
Gerindra

Daftar pasangan calon berikut foto, logo partai pengusung, serta visi dan misi

Pemilihan Umum Gubernur Maluku 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Maluku 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Maluku periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Maluku tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Gubernur petahana Murad Ismail dapat kembali mencalonkan diri dalam Pilgub Maluku 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 11 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Maluku dengan jumlah 45 kursi. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Maluku, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Maluku adalah 1.341.012 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memperoleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, hanya PDI-P (15,52%) yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi.

Berikut ini perolehan suara dan kursi DPRD Provinsi Maluku hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 76.630 7,29%
4 / 45
Kenaikan 1
2   Gerindra 86.903 8,27%
5 / 45
Penurunan 1
3   PDI-P 163.099 15,52%
8 / 45
Kenaikan 1
4   Golkar 91.919 8,75%
4 / 45
Penurunan 2
5   NasDem 99.522 9,47%
6 / 45
Kenaikan 3
6   Buruh 9.251 0,88%
0 / 45
7   Gelora 21.026 2,00%
0 / 45
8   PKS 101.225 9,63%
4 / 45
Penurunan 1
9   PKN 18.658 1,78%
0 / 45
10   Hanura 70.990 6,76%
3 / 45
Penurunan 2
11   Garuda 6.122 0,58%
0 / 45
12   PAN 62.107 5,91%
3 / 45
Kenaikan 2
13   PBB 3.038 0,29%
0 / 45
14   Demokrat 81.657 7,77%
4 / 45
Steady
15   PSI 29.155 2,77%
0 / 45
16   Perindo 61.736 5,87%
2 / 45
Steady
17   PPP 62.842 5,98%
2 / 45
Steady
24   Ummat 5.021 0,48%
0 / 45
Jumlah 1.050.901 100,00% 45
Jeffry Apoly Rahawarin Abdul Mukti Keliobas Murad Ismail Michael Wattimena Hendrik Lewerissa Abdullah Vanath
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Deputi Bidang Pengelolaan Infrastruktur Kawasan Perbatasan BNPP
(2022–2024)
Bupati Seram Bagian Timur
(2016–2021, 2021–2025)
Gubernur Maluku
(2019–2024)
Anggota DPR-RI
(2009–2014, 2014–2019)
Anggota DPR-RI
(2019–2024)
Bupati Seram Bagian Timur
(2005–2010, 2010–2015)
Partai Pengusung Partai Pengusung Partai Pengusung
  PDI-P   NasDem   Hanura   PKS   Golkar   Demokrat   PKB   PAN   Gerindra   PPP   Perindo
Partai Pendukung Partai Pendukung
  Ummat   PBB   PSI   Gelora   PKN   Buruh   Garuda
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
333.611 / 1.050.901 (32%)
413.538 / 1.050.901 (39%)
211.481 / 1.050.901 (20%)
Kursi DPRD Provinsi Maluku Kursi DPRD Provinsi Maluku Kursi DPRD Provinsi Maluku
17 / 45 (38%)
19 / 45 (42%)
9 / 45 (20%)
Visi Visi Visi
"Maluku Rumah Besar yang Sejahtera." "Maluku Maju, Berbudaya, Berdaya Saing, Inklusif, dan Berkelanjutan Berbasis Sumber Daya Kepulauan." "Maluku Maju, Mandiri, Religius, dan Berbudaya, Berdasarkan Prinsip Pembangunan Berkelanjutan untuk Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat."
Misi Misi Misi
  1. Membangun ruang partisipatif melalui demokrasi kewargaan dalam semangat keakraban sosial dan berkarakter sosial religius yang menghargai prinsip orang basudara melalui penguatan kelembagaan formal dan informal.
  2. Mengoptimalkan pengelolaan sumber daya dan jasa kepulauan berkelanjutan untuk kesejahteraan rakyat.
  3. Mewujudkan sistem tata kelola pemerintahan daerah yang akuntabel.
  4. Memastikan terbangunnya sistem sosial kemasyarakatan yang adaptif dan dinamis.
  5. Mewujudkan percepatan pertumbuhan ekonomi guna menciptakan kemandirian ekonomi daerah dengan mendorong transisi ekonomi ke sektor industri dan jasa.
Maluku Bakukele Maju Bertransformasi, 2025-2029
  1. Peningkatan SDM sehat, cerdas dan unggul.
  2. Peningkatan produktivitas dan hilirisasi potensi unggulan daerah.
  3. Peningkatan tata kelola pemerintahan yang adaptif, berintegritas, inovatif dan berbasis digital.
  4. Peningkatan iklim usaha kondusif untuk pengembangan investasi dan penguatan daya saing daerah.
  5. Peningkatan ketahanan sosial, budaya dan lingkungan hidup untuk mendukung pembangunan berkelanjutan.
  6. Percepatan pemerataan pembangunan infrastruktur dan konektivitas antar pulau.
  7. Meningkatkan kualitas layanan publik yang inklusif.
  8. Meningkatkan koordinasi keselarasan dan sinergitas pembangunan daerah.
  1. Terwujudnya Maluku yang maju dalam berbagai bidang baik secara fisik maupun non fisik, melalui pembinaan dan pengembangan sumber daya manusia unggul sebagai basis pembangunan berkelanjutan.
  2. Terwujudnya Maluku yang mandiri melalui sistem pengelolaan sumber daya manusia dan sumber daya alam demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
  3. Terwujudnya Maluku yang religius, saling menghormati dan menghargai kepelbagaian dalam suasana aman dan damai.
  4. Terwujudnya Maluku yang berbudaya, memiliki etos kerja yang tinggi, dalam nuansa semangat orang basudara berdasarkan prinsip kebersamaan untuk menjawab tantangan lokal, nasional dan global.
  5. Pemberdayaan masyarakat berdasarkan prinsip berkelanjutan yang didorong oleh semangat gotong royong, dan pengembangan sumber daya manusia yang berkualitas, produktif, kreatif, inovatif, kolaboratif partisipatif, berbudaya dan berdaya saing tinggi, untuk menopang pembangunan daerah secara terpadu.
  6. Pembinaan dan pengembangan sumber daya birokrasi berkualitas yang mampu melayani masyarakat berdasarkan nilai-nilai etika dan moral.
  7. Pembinaan dan pengembangan masyarakat adat dalam rangka melestarikan nilai-nilai lokal yang menjadi instrumen penopang pembangunan berkelanjutan.

Hasil rekapitulasi

[sunting | sunting sumber]
CalonPasanganPartaiSuara%
Hendrik LewerissaAbdullah VanathGerindra437.37947.40
Jeffry Apoly RahawarinAbdul Mukti KeliobasPDI-P249.01326.99
Murad IsmailMichael WattimenaIndependen236.37725.62
Jumlah922.769100.00
Suara sah922.76998.19
Suara tidak sah/kosong17.0211.81
Jumlah suara939.790100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi1.346.08569.82
Sumber: KPU Provinsi Maluku

Suara berdasarkan kabupaten dan kota

[sunting | sunting sumber]
Kabupaten/Kota Suara sah Suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Pemilih terdaftar
Jeffry
Mukti
Murad
Michael
Hendrik
Vanath
Suara % Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah % DPT DPK Jumlah
Maluku Tengah 34.549 17,94% 55.672 28,91% 102.343 53,15% 192.564 98,42% 3.096 1,58% 195.660 63,84% 110.838 36,16% 304.278 2.220 306.498
Maluku Tenggara 29.220 48,86% 9.106 15,23% 21.473 35,91% 59.799 98,76% 752 1,24% 60.551 66,52% 30.476 33,48% 90.123 904 91.027
Kepulauan Tanimbar 21.867 35,12% 13.744 22,07% 26.659 42,81% 62.270 97,99% 1.276 2,01% 63.546 72,11% 24.581 27,89% 86.804 1.323 88.127
Buru 15.064 19,61% 28.142 36,63% 33.630 43,77% 76.836 96,72% 2.604 3,28% 79.440 82,10% 17.318 17,90% 95.522 1.236 96.758
Seram Bagian Timur 36.531 43,38% 11.717 13,92% 35.955 42,70% 84.203 98,70% 1.107 1,30% 85.310 76,04% 26.880 23,96% 109.642 2.548 112.190
Seram Bagian Barat 23.031 20,99% 39.595 36,09% 47.085 42,92% 109.711 98,11% 2.115 1,89% 111.826 76,45% 34.451 23,55% 145.287 990 146.277
Kepulauan Aru 15.841 30,94% 13.568 26,50% 21.782 42,55% 51.191 97,20% 1.474 2,80% 52.665 72,46% 20.021 27,54% 71.660 1.026 72.686
Maluku Barat Daya 13.868 29,01% 8.385 17,54% 25.543 53,44% 47.796 98,34% 805 1,66% 48.601 76,44% 14.976 23,56% 62.656 921 63.577
Buru Selatan 7.834 19,14% 13.872 33,89% 19.222 46,97% 40.928 98,50% 623 1,50% 41.551 79,53% 10.696 20,47% 51.739 508 52.247
Kota Ambon 34.682 21,35% 32.496 20,01% 95.239 58,64% 162.417 98,48% 2.500 1,52% 164.917 65,55% 86.685 34,45% 250.194 1.408 251.602
Kota Tual 16.526 47,14% 10.080 28,76% 8.448 24,10% 35.054 98,13% 669 1,87% 35.723 54,88% 29.373 45,12% 64.244 852 65.096
Total 249.013 26,99% 236.377 25,62% 437.379 47,40% 922.769 98,19% 17.021 1,81% 939.790 69,82% 406.295 30,18% 1.332.149 13.936 1.346.085
Sumber: KPU Provinsi Maluku

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 3, Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku terpilih oleh KPU Provinsi Maluku pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Maluku No. 1 Tahun 2025.[6]

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk 10 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Maluku.[7]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ Agency, ANTARA News. "KPU Maluku tetapkan DPT Pemilu 2024 sebanyak 1.341.012 pemilih". ANTARA News Ambon, Maluku. Diakses tanggal 2024-12-29.
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. ^ Ameks, Redaksi (2025-01-09). "Sah, Hendrik Lewerissa - Abdullah Vanath Ditetapkan KPU Gubernur-Wagub Maluku Terpilih". Ameks Online. Diakses tanggal 2025-03-10.
  7. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-03-09.

Pranala luar

[sunting | sunting sumber]
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)