Pemilihan umum Bupati Bulungan 2024

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Pemilihan umum Bupati Bulungan 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar116.734 (DPT, DPTb, dan DPK)
Kehadiran pemilih76.348 (65,40%)
Resmi
100%
per 4 Desember 2024, 00:40 WITA
Kandidat
 
Calon Syarwani Datu Iman Suramenggala
Partai Golkar PDI-P
Wakil Kilat Cheito Karno
Suara rakyat 50.293 23.597
Persentase 68,06% 31,94%
Peta persebaran suara
Bupati dan Wakil Bupati petahana
Syarwani dan Ingkong Ala

Golkar

Bupati dan Wakil Bupati terpilih

Syarwani dan Kilat
Golkar

Pemilihan umum Bupati Bulungan 2024 (selanjutnya disebut Pilkada Kabupaten Bulungan 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Kabupaten Bulungan periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Kabupaten (Pilbup) Bulungan tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Bupati petahana, Syarwani dapat mencalonkan diri kembali dalam Pemilihan umum Bupati Bulungan 2024.

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik dengan jumlah 25 kursi di DPRD Kabupaten Bulungan. Aturan awalnya, partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Kabupaten Bulungan, 5 kursi dari 25 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[2] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Kabupaten Bulungan adalah 112.128 pemilih,[3] sehingga menurut aturan tersebut, kabupaten dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 250.000 (dua ratus lima puluh ribu) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di kabupaten tersebut untuk mengajukan pasangan calon bupati dan wakil bupati.[4][5] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 3 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (14,20%), Partai Gerindra (12,24%), dan Partai Hanura (10,40%).

Berikut perolehan suara dan kursi DPRD Kabupaten Bulungan hasil Pemilu 2024.

No. Partai politik Perolehan suara Kursi DPRD KenaikanPenurunan (2019)
1   PKB 4.977 5,52%
2 / 25
Kenaikan 1
2   Gerindra 11.033 12,24%
3 / 25
Penurunan 1
3   PDI-P 7.536 8,36%
3 / 25
Steady
4   Golkar 12.800 14,20%
5 / 25
Kenaikan 2
5   NasDem 6.439 7,14%
2 / 25
Steady
6   Buruh 1.262 1,40%
0 / 25
7   Gelora 3.505 3,89%
0 / 25
8   PKS 4.832 5,36%
2 / 25
Kenaikan 1
9   PKN 125 0,14%
0 / 25
10   Hanura 9.374 10,40%
3 / 25
Steady
11   Garuda 0 0,00%
0 / 25
12   PAN 6.839 7,59%
2 / 25
Steady
13   PBB 3.222 3,57%
0 / 25
Penurunan 1
14   Demokrat 5.723 6,35%
1 / 25
Penurunan 1
15   PSI 1.514 1,68%
0 / 25
16   Perindo 4.340 4,81%
0 / 25
Penurunan 2
17   PPP 6.636 7,36%
2 / 25
Kenaikan 1
24   Ummat 0 0,00%
0 / 25
Jumlah 90.157 100,00% 25
Syarwani Kilat Datu Iman Suramenggala Cheito Karno
Calon Bupati Calon Wakil Bupati Calon Bupati Calon Wakil Bupati
Bupati Bulungan
(2021–2025)
Ketua DPRD Kabupaten Bulungan
(2019–2024)
Mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan, dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Utara Pengurus HKTI Kabupaten Bulungan
(2021–2026)
Partai Pengusung Partai Pengusung
  Golkar   Gerindra   Hanura   PAN   NasDem   PKS   PDI-P   PPP   Demokrat   PKB   Perindo
  Gelora   PSI   Buruh   PKN
Suara sah Pemilu Legislatif 2024 Suara sah Pemilu Legislatif 2024
51.317 / 90.157 (57%)
35.618 / 90.157 (40%)
Kursi DPRD Kabupaten Bulungan Kursi DPRD Kabupaten Bulungan
17 / 25 (68%)
8 / 25 (32%)
Visi Visi
"Kabupaten Bulungan yang Berdaulat dan Unggul Melalui Pembangunan Hijau yang Berkelanjutan." "Terwujudnya Kabupaten Bulungan yang Maju, Berdaulat, Sejahtera, dan Setara."
Misi Misi
  1. Mewujudkan SDM yang unggul serta memiliki daya saing.
  2. Meningkatkan produksi pertanian dan mendorong pertanian berkelanjutan untuk kedaulatan pangan.
  3. Meningkatkan layanan dasar dan infrastruktur yang handal dengan mengedepankan konsep pembangunan berkelanjutan.
  4. Meningkatkan taraf hidup masyarakat melalui peningkatan peran dalam pembangunan ekonomi lokal yang berbasis ekologi.
  5. Menjamin akuntabilitas kinerja pemerintah dengan mengedepankan konsep pelayanan yang berpusat pada masyarakat, serta adil dan merata.
  1. Mewujudkan kesejahteraan rakyat, membangun sumber daya manusia yang unggul.
  2. Mewujudkan inovasi pelayanan publik yang responsif, berkualitas, dan terjangkau.
  3. Menjadikan Kabupaten Bulungan sebagai penyangga pangan di Provinsi Kalimantan Utara khususnya pada bidang pertanian, peternakan, perikanan.
  4. Meningkatkan penyerapan tenaga kerja dengan menciptakan sentra-sentra ekonomi kreatif berbasis potensi desa, seni budaya, dan pariwisata.
  5. Mempercepat pembangunan infrastruktur yang adil dan merata dengan konsep investasi pembangunan berkelanjutan.
  6. Meningkatkan kualitas pendidikan melalui integrasi pendidikan formal dan non formal.
  7. Mewujudkan masyarakat sejahtera lahir batin dengan menjunjung tinggi nilai-nilai religi, nasionalisme, demokrasi, dan ekologi.

Hasil rekapitulasi

[sunting | sunting sumber]
CalonPasanganPartaiSuara%
SyarwaniKilatGolkar50.29368.06
Datu Iman SuramenggalaCheito KarnoPDI-P23.59731.94
Jumlah73.890100.00
Suara sah73.89096.78
Suara tidak sah/kosong2.4583.22
Jumlah suara76.348100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi116.73465.40
Sumber: Keputusan KPU Kabupaten Bulungan No. 767 Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 1, Syarwani dan Kilat ditetapkan sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulungan Terpilih oleh KPU Kabupaten Bulungan pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Kabupaten Bulungan No. 3 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Syarwani dan Kilat resmi dilantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Bulungan periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Utara dan 4 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Utara.[6]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  3. ^ "Rekapitulasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilu Serentak Tahun 2024". KPU KAB-BULUNGAN. 2023-06-26. Diakses tanggal 2025-06-17.
  4. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  5. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-06-17.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)