Pemilihan umum Gubernur Bengkulu 2024

Basis Pengetahuan Terbuka Wikipedia Indonesia
Pemilihan umum Gubernur Bengkulu 2024
Sebelum
2029
27 November 2024
Pemilih terdaftar1.507.320 (DPT + DPK)
Kehadiran pemilih1.194.420 (79,24%)
Resmi
100%
per 7 Desember 2024, 17:25 WIB
Kandidat
 
Calon Helmi Hasan Rohidin Mersyah
Partai PAN Golkar
Wakil Mian Meriani
Suara rakyat 616.469 502.477
Persentase 55,09% 44,91%




Peta persebaran suara
Peta hasil rekapitulasi KPU Kabupaten/Kota di setiap kecamatan
Gubernur dan Wakil Gubernur petahana
Rosjonsyah (Plt.)

PDI-P

Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih

Helmi Hasan dan Mian
PAN

Pemilihan Umum Gubernur Bengkulu 2024 (selanjutnya disebut Pilgub Bengkulu 2024) dilaksanakan pada 27 November 2024 untuk memilih Gubernur Bengkulu periode 2025–2030.[1]

Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu tahun tersebut diselenggarakan setelah Pemilihan umum Presiden Indonesia 2024 (Pilpres) dan Pemilihan umum legislatif Indonesia 2024 (Pileg), bersamaan dengan seluruh Provinsi dan Kabupaten/Kota seluruh Indonesia.

Gubernur petahana Rohidin Mersyah dapat kembali mencalonkan diri dalam Pemilihan umum Gubernur Bengkulu 2024.

Rohidin Mersyah, salah satu calon gubernur nomor urut 2 terjaring OTT KPK tanggal 24 November 2024.[2] Rohidin Mersyah, tersangka kasus pemerasan dan gratifikasi usai OTT KPK, tetap dapat maju dan dipilih dalam Pilkada Bengkulu 2024 sesuai UU Pilkada dan PKPU Nomor 17 Tahun 2024.[3] Jika menang, ia dapat dilantik sebagai gubernur kecuali sudah berstatus terpidana saat pelantikan. Dalam hal ini, status hukum akan diumumkan oleh KPU di TPS sesuai prosedur PKPU. Selain Rohidin, dua pejabat lain juga menjadi tersangka dalam kasus tersebut.[4]

Syarat ambang batas pencalonan

[sunting | sunting sumber]

Perolehan hasil pemilihan umum legislatif 2024 menunjukkan 10 partai politik mendapatkan kursi di DPRD Provinsi Bengkulu dengan jumlah 45 kursi untuk periode 2024–2029. Aturan awalnya partai politik atau gabungan partai politik dapat mengajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur jika memenuhi ambang batas 25% total suara sah atau 20% kursi di DPRD Provinsi Bengkulu, 9 kursi dari 45 kursi.

Pada 20 Agustus 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) mengeluarkan keputusan MK No. 60/PUU-XXII/2024 dan keputusan MK No. 70/PUU-XXII/2024 yang mengabulkan sebagian gugatan yang diajukan Partai Buruh dan Partai Gelora terhadap UU Pilkada.[5] Putusan ini dituangkan pada PKPU Nomor 8 tahun 2024. Pada keputusan tersebut menyatakan partai atau gabungan partai politik peserta Pemilu bisa mengajukan calon kepala daerah meski tidak punya kursi DPRD dengan ambang batas yang diatur sesuai persyaratan. DPT di Provinsi Bengkulu adalah 1.494.828 pemilih,[6] sehingga menurut aturan tersebut, Provinsi dengan jumlah penduduk yang termuat pada daftar pemilih tetap sampai dengan 2.000.000 (dua juta) jiwa, Partai Politik Peserta Pemilu atau Gabungan Partai Politik Peserta Pemilu harus memeroleh suara sah paling sedikit 10% (sepuluh persen) di provinsi tersebut untuk mengajukan pasangan calon gubernur dan wakil gubernur.[7][8] Berdasarkan aturan tersebut dan mengikut hasil Pemilu 2024, ada 3 partai politik yang dapat mengusung calon sendiri tanpa harus berkoalisi, yaitu Partai Golkar (17,05%), PAN (12,85%), dan PDI Perjuangan (10,58%).

Berikut perolehan suara sah partai politik peserta Pemilu 2024 dan perolehan kursi di DPRD Provinsi Bengkulu hasil Pemilu 2024.

Nomor Urut Partai Politik Perolehan Suara Perolehan Kursi Perubahan Kursi (2019)
4   Golkar 202.027 17,05%
10 / 45
Kenaikan 3
12   PAN 152.278 12,85%
6 / 45
Kenaikan 4
3   PDI-P 125.436 10,58%
6 / 45
Penurunan 1
2   Gerindra 115.960 9,78%
6 / 45
Steady
14   Demokrat 109.037 9,20%
4 / 45
Penurunan 1
5   NasDem 99.312 8,38%
4 / 45
Penurunan 1
1   PKB 94.428 7,97%
3 / 45
Penurunan 1
8   PKS 76.146 6,42%
2 / 45
Penurunan 1
10   Hanura 67.216 5,67%
3 / 45
Steady
16   Perindo 59.050 4,98%
0 / 45
Penurunan 2
17   PPP 33.779 2,85%
1 / 45
Steady
7   Gelora 19.237 1,62%
0 / 45
13   PBB 11.728 0,99%
0 / 45
15   PSI 5.906 0,50%
0 / 45
6   Buruh 5.691 0,48%
0 / 45
24   Ummat 4.002 0,34%
0 / 45
9   PKN 2.052 0,17%
0 / 45
11   Garuda 1.910 0,16%
0 / 45
Jumlah 1.185.195 100,00% 45
Helmi Hasan Mian Rohidin Mersyah Meriani
Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur Calon Gubernur Calon Wakil Gubernur
Wali Kota Bengkulu
(2013–2018, 2018–2023)
Bupati Bengkulu Utara
(2016–2021, 2021–2025)
Gubernur Bengkulu
(2018–2021, 2021–2024)
Wiraswasta
Partai Pengusung Partai Pengusung
  PAN   PDI-P   Gerindra   Demokrat
  NasDem   PKB   Gelora
  Golkar   PKS   Hanura   PPP
Partai Pendukung Partai Pendukung
  PRIMA   Perindo   PBB   PSI   Buruh   Ummat   Garuda
Suara sah pemilu legislatif 2024 Suara sah pemilu legislatif 2024
715.688 / 1.185.195 (60%)
379.168 / 1.185.195 (32%)
Kursi DPRD Provinsi Bengkulu Kursi DPRD Provinsi Bengkulu
29 / 45 (64%)
16 / 45 (36%)
Visi Visi
"Bengkulu Maju yang Religius, Sejahtera, dan Berkelanjutan." "Optimis Bengkulu Maju, Sejahtera, dan Berkelanjutan."
Misi Misi
  1. Menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, inovatif, akuntabel, dengan membangun sumber daya manusia yang memiliki ilmu pengetahuan dan teknologi, berbudaya, profesional, serta religius.
  2. Mempercepat ketersediaan infrastruktur dasar dan strategis serta konektivitas wilayah.
  3. Terciptanya kesejahteraan yang berkeadilan sosial, demokratis, dengan terpenuhinya kebutuhan dasar, terutama kesehatan, pendidikan, lapangan kerja, dan rasa aman.
  4. Menciptakan keselarasan pembangunan ekonomi pada sektor pertanian, perkebunan, perikanan, kelautan, pariwisata. dan pertambangan, dengan mengutamakan hilirisasi yang berdasarkan pembangunan berkelanjutan.
  1. Peningkatan infrastruktur dan sumber daya manusia.
  2. Konektivitas dan pertumbuhan ekonomi.
  3. Pemerintahan dan keamanan.
  4. Lingkungan dan ekonomi hijau.
  5. Perlindungan dan pemberdayaan.

Hasil rekapitulasi

[sunting | sunting sumber]
CalonPasanganPartaiSuara%
Helmi HasanMianPAN616.46955.09
Rohidin MersyahMerianiGolkar502.47744.91
Jumlah1.118.946100.00
Suara sah1.118.94693.68
Suara tidak sah/kosong75.4746.32
Jumlah suara1.194.420100.00
Pemilih terdaftar/tingkat partisipasi1.507.32079.24
Sumber: Keputusan KPU Provinsi Bengkulu No. 89 Tahun 2024

Suara berdasarkan kabupaten dan kota

[sunting | sunting sumber]
Kabupaten/Kota Suara sah Suara tidak sah Pengguna hak pilih Golput Pemilih terdaftar
Helmi Hasan
Mian
Rohidin Mersyah
Meriani
Suara % Suara % Jumlah % Jumlah % Jumlah % Jumlah % DPT DPK Jumlah
Bengkulu Selatan 44.142 44,89% 54.196 55,11% 98.338 93,98% 6.297 6,02% 104.635 82,46% 22.256 17,54% 126.739 152 126.891
Rejang Lebong 82.293 59,39% 56.266 40,61% 138.559 90,42% 14.680 9,58% 153.239 73,50% 55.242 26,50% 208.094 387 208.481
Bengkulu Utara 92.133 54,91% 75.667 45,09% 167.800 94,48% 9.807 5,52% 177.607 81,05% 41.519 18,95% 218.848 278 219.126
Kaur 39.663 50,70% 38.567 49,30% 78.230 96,68% 2.685 3,32% 80.915 83,73% 15.728 16,27% 96.398 245 96.643
Seluma 69.373 55,50% 55.633 44,50% 125.006 95,47% 5.932 4,53% 130.938 84,21% 24.551 15,79% 155.213 276 155.489
Muko Muko 58.478 57,38% 43.437 42,62% 101.915 94,17% 6.312 5,83% 108.227 77,17% 32.018 22,83% 139.976 269 140.245
Lebong 34.979 51,41% 33.056 48,59% 68.035 93,86% 4.448 6,14% 72.483 88,10% 9.791 11,90% 81.993 281 82.274
Kepahiang 40.535 49,34% 41.618 50,66% 82.153 91,52% 7.611 8,48% 89.764 80,33% 21.983 19,67% 111.615 132 111.747
Bengkulu Tengah 44.560 63,71% 25.381 36,29% 69.941 92,02% 6.063 7,98% 76.004 85,84% 12.540 14,16% 88.424 120 88.544
Kota Bengkulu 110.313 58,38% 78.656 41,62% 188.969 94,20% 11.639 5,80% 200.608 72,19% 77.272 27,81% 276.623 1.257 277.880
Total 616.469 55,09% 502.477 44,91% 1.118.946 93,68% 75.474 6,32% 1.194.420 79,24% 312.900 20,76% 1.503.923 3.397 1.507.320
Sumber: Keputusan Komisi Pemilihan Umum Provinsi Bengkulu Nomor 89 Tahun 2024 tentang Penetapan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Bengkulu Tahun 2024

Penetapan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Pasangan calon nomor urut 1, Helmi Hasan dan Mian ditetapkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu terpilih oleh KPU Provinsi Bengkulu pada tanggal 9 Januari 2025 berdasarkan Keputusan KPU Provinsi Bengkulu No. 3 Tahun 2025.

Pelantikan pasangan calon terpilih

[sunting | sunting sumber]

Helmi Hasan dan Mian resmi dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Bengkulu periode 2025–2030 di Istana Negara pada 20 Februari 2025 oleh Presiden RI, Prabowo Subianto, bersamaan dengan 480 pasangan kepala daerah lainnya termasuk 9 kepala daerah kabupaten/kota di Provinsi Bengkulu.[9]

Lihat pula

[sunting | sunting sumber]

Referensi

[sunting | sunting sumber]
  1. ^ Catat! Pemilu 2024 Digelar 14 Februari, Pilkada 27 November. CNBCIndonesia.com. Diakses 1 Juni 2022
  2. ^ Kronologi Gubernur Bengkulu dan Sejumlah Pejabat Terjaring OTT KPK, Langsung Dibawa ke Jakarta
  3. ^ Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 17 Tahun 2024 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara Dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali kota dan Wakil Wali kota
  4. ^ Jadi Tersangka Korupsi, KPU Beberkan Nasib Rohidin Mersyah dalam Pilkada 2024
  5. ^ Fadhil, Haris. "5 Putusan MK: Parpol Tanpa Kursi Bisa Usung Calon hingga Syarat Usia". detiknews. Diakses tanggal 2024-09-17.
  6. ^ Mursito, Iyud Dwi (2023-09-30). "Ini Total DPT untuk Pemilu 2024 di Provinsi Bengkulu, Apakah Anda Sudah Terdaftar? Cek Segera Link Berikut". Pikiran Rakyat. Diakses tanggal 2024-08-31.
  7. ^ Putusan MK No. 60/PUU-XXII/2024
  8. ^ "PKPU Pilkada Merujuk Putusan MK Disetujui DPR, Ini Poin-poinnya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2024-09-17.
  9. ^ "Daftar Lengkap 481 Kepala Daerah yang Bakal Dilantik 20 Februari, Ini Nama-namanya". SINDOnews Nasional. Diakses tanggal 2025-03-07.
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Pemerintah Kota
Samarinda
Kontak
© 2026 Pemerintah Kota SamarindaAll Rights Reserved
Dikembangkan olehEnter(Wind)